Bongkar Bangunan PKL, Pemkot Solo Kerahkan Alat Berat

Konten Media Partner
13 Juli 2019 10:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasan pembongkaran bangunan yang berada di Jalan Transito, Kelurahan Purwosari, Laweyan, Solo. (Tara Wahyu N.V.)
zoom-in-whitePerbesar
Suasan pembongkaran bangunan yang berada di Jalan Transito, Kelurahan Purwosari, Laweyan, Solo. (Tara Wahyu N.V.)
ADVERTISEMENT
SOLO - Bangunan di pinggir rel kereta api yang berada di Jalan Transito, Kelurahan Purwosari, Laweyan, Solo, mulai diratakan. Sebanyak 17 bangunan mulai dibongkar sejak Rabu (10/7/2019) dengan menggunakan alat berat (bakhoe).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan dari Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Dinas Perdagangan, Aminto, pembongkaran menggunakan alat berat dimulai dari bangunan yang berada di sisi timur. Namun, sebagian bangunan sudah ada yang dibongkar oleh pemiliknya sendiri.
Bangunan yang berada di pinggir rel kereta api tersebut mulai dibongkar mandiri oleh warga sejak awal Juli. Sebelumnya, warga yang menempati area tersebut juga sudah diberitahu untuk segera mengosongkan bangunan.
"Pembongkaran dimulai dari arah timur, agar langsung bersih dan urut nantinya. Sebagian masih ada warga yang membongkar bangunannya sendiri. Ada barang yang mereka bawa lagi, seperti misalnya batu bata." kata Aminto pada Jumat (12/7).
Menurut Aminto, ada sekitar 104 PKL yang menempati bangunan permanen dan semi permanen tersebut. Selanjutnya para PKL tersebut akan mendapatkan ganti rugi dari Pemerintah Kota Solo.
ADVERTISEMENT
"Mulai kemarin sudah mendapat ganti rugi. Total uang yang diterima bervariasi, antara Rp 300 ribu hingga Rp 5 juta," tuturnya.
Sebanyak 104 PKL terdampak bangunan yang berdiri di Jalan Transito tersebut sudah mulai dipindahkan ke Rusunawa Mojosongo. Diantara mereka juga ada yang kembali ke daerah asalnya. Sebagian PKL nantinya akan dipindahkan ke Shelter Sriwedari.
"Kami himbau untuk PKL yang terkena dampak pembangunan underpass di Jalan Transito yang belum mendapatkan tempat untuk berjualan agar menghubungi Dinas Perdagangan, supaya bisa kita carikan tempat pengganti." himbau Aminto. (Tara Wahyu N.V.)