Buntut Tewasnya Pesilat Asal Karanganyar, Pelatih Jadi Tersangka

Konten Media Partner
7 Mei 2022 19:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi meminta keterangan keluarga korban dan saksi di RSUD Karanganyar, Jumat (06/05/2022). FOTO: Agung Santoso
zoom-in-whitePerbesar
Polisi meminta keterangan keluarga korban dan saksi di RSUD Karanganyar, Jumat (06/05/2022). FOTO: Agung Santoso
ADVERTISEMENT
KARANGANYAR - Polres Karanganyar menetapkan pelatih pencak silat berinisial S sebagai tersangka, atas dugaan kekerasan yang mengakibatkan tewasnya pesilat asal Desa Gempolan, Kecamatan Kerjo, Karanganyar bernama Agil Hariyaji (21).
ADVERTISEMENT
“Dalam perannya, tersangka S ini melakukan tindakan kekerasan berupa memukul dan menendang korban,” terang Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Agung Purwoko kepada awak media, Sabtu (07/05/2022).
Kekerasan itu mengakibatkan korban meninggal dunia, saat berlatih pencak silat di Lapangan Desa Karangrejo, Kecamatan Kerjo pada Kamis (05/05/2022) malam.
“Sebanyak 2 alat bukti kami sita dan tersangka ditahan di Mapolres Karanganyar,” tegasnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan subsider Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun.
Sebanyak 11 saksi diperiksa polisi dalam mengusut kejadian tersebut.
Dari keterangan para saksi diketahui jika latihan pencak silat itu diikuti sekitar 80 pesilat dan 10 pelatih.
Salah satu materi latihan adalah pernafasan yang diuji dengan tendangan serta pukulan.
ADVERTISEMENT
“Tendangan dan pukulan itu mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami kejang-kejang. Kemudian meninggal dunia saat perjalanan menuju ke puskesmas setempat,” terang dia.
(Agung Santoso)