Dapat Mandat dari PB XIII, Gibran Rakabuming Segera Pugar Keraton Solo

Konten Media Partner
7 Oktober 2021 17:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming bersama Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti meninjau kondisi Keraton Kasunanan Solo, Kamis (07/10/2021). FOTO: Tara Wahyu
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming bersama Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti meninjau kondisi Keraton Kasunanan Solo, Kamis (07/10/2021). FOTO: Tara Wahyu
ADVERTISEMENT
SOLO-Wali Kota Solo Gibran Rakabuming saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk pemugaran kompleks Keraton Kasunanan Solo. Hal itu dilakukan usai Gibran bertemu dengan Paku Buwana XIII pada September lalu.
ADVERTISEMENT
Gibran langsung melakukan peninjauan dan pengecekan bangunan di kompleks Keraton Solo itu, Kamis (07/10/2021). Dia juga mengajak Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti dalam peninjauan tersebut.
Saat bertemu wartawan, Diana mengatakan pihaknya melakukan peninjauan untuk memeriksa tingkat kerusakan bangunan di kompleks cagar budaya itu. "Karena ini bangunan lama jadi sudah banyak yang rusak," katanya.
Menurutnya, proses pemugaran bangunan Keraton Kasunanan Solo harus dilakukan dengan perencanaan yang matang. Mereka juga harus berkoordinasi dengan Kementerian Kebudayaan lantaran bangunan itu masuk cagar budaya.
Hal itu membuat proses pemugaran tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. "Harus dikaji dulu, dibuat detail engineering design-nya," katanya.
Sementara itu, Gibran Rakabuming mengakui bahwa rencana pemugaran itu sesuai arahan yang diperolehnya dari Raja Keraton Kasunanan Solo, Paku Buwana XIII. Arahan itu diperolehnya saat bertemu dan menerima gelar kebangsawanan beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, perbaikan tidak hanya dilakukan di bagian dalam keraton, namun juga di keseluruhan kawasan. "Paling mendesak yang paling kelihatan, seperti Gladak dan alun-alun," kata Gibran.
Sedangkan anggaran yang akan digunakan untuk pemugaran itu berasal dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PUPR. "Kalau bisa dilakukan secepatnya, nanti dirapatkan dulu," kata dia.
(Tara Wahyu)