Dianggap Meresahkan, Indekos Campur Diadukan Warga ke Satpol PP Solo

Konten Media Partner
20 April 2022 21:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan. FOTO: Fernando Fitusia
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan. FOTO: Fernando Fitusia
ADVERTISEMENT
SOLO - Indekos campur di sejumlah daerah di Kota Solo kerap diadukan warga kepada Satpol PP Kota Solo, selama Ramadan.
ADVERTISEMENT
Sebab praktik indekos campur itu dianggap meresahkan lingkungan sekitarnya.
“Beberapa waktu lalu saat sidak lapangan, banyak warga yang melaporkan itu. Banyak kos campur laki perempuan yang bukan suami istri. Lokasinya merata (di Kota Solo), tapi ada beberapa yang tersentral,” jelas Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, Rabu (20/04/2022).
Menurut Arif, warga mengaku resah lantaran indekos campur itu dinilai mengganggu kesucian Ramadan.
Satpol PP pun berjanji menindaklanjuti aduan warga tersebut dengan berpegang Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Pemondokan.
“Kalau (indekos) laki-laki ya (hanya dihuni) laki-laki, kalau perempuan ya perempuan. Bangunan harus terpisah, nggak boleh dalam 1 gedung laki-laki dan perempuan. Di perda diatur begitu.”
Dalam waktu dekat, Satpol PP segera melibatkan perangkat wilayah untuk mengidentifikasi seluruh indekos di tempat mereka.
ADVERTISEMENT
“Nanti akan kami lakukan penertiban bareng dan identifikasi (indekos campur) yang dilaporkan di mana saja,” katanya.
Usai identifikasi, Satpol PP akan memanggil dan membina pengelola atau pemilik indekos campur.
“Kami lakukan pembinaan pekan ini. Sesudah itu akan kami lakukan penertiban sesuai peraturan. Kalau tidak punya izin, akan kami berikan penindakan,” jelas Arif.
(Fernando Fitusia)