Digunakan Hajatan, Hotel di Solo Dapat Teguran

Konten Media Partner
11 Agustus 2021 12:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satpol PP Kota Solo mendatangi sebuah restoran di kompleks hotel yang digunakan untuk resepsi pernikahan.
zoom-in-whitePerbesar
Satpol PP Kota Solo mendatangi sebuah restoran di kompleks hotel yang digunakan untuk resepsi pernikahan.
ADVERTISEMENT
SOLO-Pemerintah Kota Solo melayangkan surat peringatan pertama atau teguran kepada sebuah hotel yang digunakan untuk kegiatan hajatan pernikahan. Teguran itu menjadi buntut kegiatan pernikahan Anggota DPR RI Luluk Nur Hamidah dan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Alfitra Salamm pada Sabtu malam lalu (07/08/2021).
ADVERTISEMENT
"Pihak hotel kemarin sudah kita beri surat peringatan (SP) 1," kata Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, Selasa (10/08/2021).
Menurut Gibran, dalam pelaksanaan PPKM Level 4 ini kegiatan pernikahan hanya boleh dilakukan di Kantor Urusan Agama, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta tempat ibadah.
Dia berharap sanksi berupa teguran itu juga bisa menjadi pelajaran bagi pemilik usaha lainnya untuk tidak melanggar aturan. "Dalam PPKM ini kami minta semua pihak menahan diri," kata Gibran Rakabuming.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Arif Darmawan menduga terdapat unsur kesengajaan dalam pelanggaran itu. "Mereka beralasan tidak tahu dengan adanya aturan itu," katanya.
Padahal, larangan untuk menggelar hajatan selama PPKM Level 4 ini sudah banyak dibicarakan. Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi ke berbagai kalangan.
ADVERTISEMENT
Hanya saja, pihaknya justru tidak memberikan sanksi bagi penyelenggara hajatan. Alasannya, penyelenggara acara sudah cukup kooperatif.
Kepada Kumparan, Luluk Nur Hamidah mengakui telah melangsungkan pernikahan di Kota Solo. Namun dia membantah menggelar acara pesta atau resepsi.
"Tidak ada acara resepsi apalagi pesta yang kami lakukan kecuali hanya makan malam dengan keluarga. Namun demikian makan malam ini tidak jadi kami lakukan dan diganti dengan take away," katanya.
(Tara Wahyu)