Dinas Perdagangan Solo Minta PKL Taati Aturan PPKM

Konten Media Partner
26 Januari 2021 21:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo Heru Sunardi memberikan pengarahan kepada pedagang untuk mematuhi aturan PPKM
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo Heru Sunardi memberikan pengarahan kepada pedagang untuk mematuhi aturan PPKM
ADVERTISEMENT
SOLO-Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo Heru Sunardi meminta agar pedagang kaki lima mengikuti aturan yang diterapkan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pihaknya mendukung pemberian sanksi tegas terhadap pedagang yang melanggar.
ADVERTISEMENT
"Kami harus tegas, kalau memang ada pelanggaran ya harus menegakkan sanksi yang berlaku," katanya, Selasa (26/01). Saat ini sudah ada 8 warung makan yang harus ditutup paksa lantaran melanggar protokol kesehatan.
Menurutnya, pemerintah telah melakukan sosialisasi terhadap aturan selama PPKM, terutama pembatasan jumlah pembeli agar tidak terjadi kerumunan. Dia yakin semua pedagang sudah mengetahui aturan tersebut.
Pemkot Solo juga memberi kebebasan jam operasional bagi para PKL, terutama usaha sektor kuliner. Kelonggaran itu diberikan agar perekonomian masyarakat tidak terganggu. "Yang pasti taat aturan mengenai pembatasan jumlah pembeli.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Solo Arif Darmawan menyebut pihaknya telah melakukan evaluasi mengenai penerapan PPKM di tahap pertama kemarin. Mereka masih banyak mendapati pelanggaran protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
"Sekitar 70 persen pelanggaran kami temukan di warung angkringan," kata Arif. Banyak penjual yang tidak membatasi jumlah pembeli dan membiarkan pembelinya berkerumun.
Kondisi itu banyak ditemukan saat petugas melakukan patroli dan operasi yustisi di malam hari. Hingga saat ini pihaknya sudah memberikan surat peringatan kepada 171 pedagang warung angkringan.
(Tara Wahyu)