Disdag Kota Solo Lakukan Pendataan PKL di Kawasan Jalan Transito

Konten Media Partner
8 Maret 2019 6:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo sedang mengukur sejumlah warung di Jalan Transito, Solo, pada Rabu (6/3/2019). (Tara Wahyu N.V.)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo sedang mengukur sejumlah warung di Jalan Transito, Solo, pada Rabu (6/3/2019). (Tara Wahyu N.V.)
ADVERTISEMENT
SOLO - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo mendata sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Transito, Laweyan, Solo, Rabu (6/3/2019). Pendataan ini dilakuakan menyusul akan dibangunnya underpass di kawasan perlintasan kereta api Purwosari. Kabid PKL Dinas Perdagangan Kota Solo, Didik Anggono, beserta 16 personil mendata PKL yang berada di lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT
"Yang pasti kita data dulu, Kalaupun nanti untuk ditertibkan, kami ikut saja perintahnya seperti apa." ujarnya.
Petugas yang mendata hanya menanyakan domisili pedagang, jenis jualan, fungsi bangunan hingga jenis bangunannya. Sebelumnya, PKL yang ada di Jalan Transito hanya berupa mobil biasa. Namun akhirnya berubah menjadi pertokoan dan warung. Menurut Didik, Disdag sudah mempunyai data sejak tahun lalu. Kali ini Disdag hanya memastikan satu per satu dan akan ditindaklanjuti.
Pendataan oleh Disdag Kota Solo dilakukan menyusul akan di bangunnya underpass di perlintasan kereta api Purwosari, Solo. (Tara wahyu N.V.)
Salah satu pedagang, Tukiyem, yang membuka usaha Warung Tegal (Warteg) di sekitar Jalan Transito, mengaku petugas Disdag melakukan pengecekan mengenai luas warungnya.
"Di data, ditanya panjang dan lebarnya. Panjangnya 4 meter dan lebarnya 2 meter setelah diukur." Ujarnya
Sudah sejak tahun 90an Tukiyem berjualan di tempat tersebut. Dirinya memperkirakan kalau tempatnya mencari uang itu akan dibongkar bulan Mei mendatang.
ADVERTISEMENT
"Nanti kalau jadi dibongkar ya enggak jualan lagi. Rumah saya di dekat warung. Kalau mau dibongkar, ya harapannya ada ganti untung bukan ganti rugi." harap Tukiyem. (Tara Wahyu N.V.)