news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Disebut Masih Memiliki Jabatan di Perusahaan, Gibran: Saya Sudah Tidak Aktif

Konten Media Partner
16 November 2021 21:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming. (dok)
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming. (dok)
ADVERTISEMENT
SOLO-Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menyatakan bahwa saat ini dia sudah tidak aktif sebagai pengurus di perusahaan yang dimilikinya. Pengelolaan semua usahanya sudah diserahkan kepada adiknya, Kaesang Pangarep, sebelum dia menjabat sebagai Wali Kota Solo.
ADVERTISEMENT
"Saya sudah lama sekali tidak aktif (di perusahaan)," kata Gibran Rakabuming saat ditemui, Selasa (16/11/2021). Dia mengaku telah melepas pengelolaan perusahaannya sejak dia masuk bursa pencalonan wali kota.
Pernyataan tersebut disampaikannya menanggapi isu mengenai rangkap jabatan yang dilakukannya, yaitu sebagai pejabat publik dan pengurus di perusahaan.
Isu itu ramai dibicarakan setelah pengamat hukum tata negara, Refly Harun mengunggah video berjudul 'Rangkap Jabatan di Perusahaan, Gibran Harusnya Dinonaktifkan' yang diunggah di kanal Youtube-nya pada Senin (15/11/2021).
Dalam unggahan itu Refly Harun mengutip sebuah artikel yang menyebut bahwa Gibran hingga saat ini masih menjabat sebagai komisaris perusahaan. Menurut Refly, berdasarkan Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah, Gibran harus mendapatkan sanksi atas rangkap jabatan itu.
ADVERTISEMENT
Meski mengaku sudah tidak aktif di perusahaan, Gibran Rakabuming tidak membantah bahwa namanya masih tercantum sebagai komisaris. Menurut Gibran, proses perubahan administrasi itu masih membutuhkan waktu.
"Kita butuh waktu untuk menyelesaikan administrasi," kata Gibran Rakabuming.
Mengenai unggahan video yang dibuat Refly Harun tersebut, Gibran menyatakan hal itu menjadi masukan bagi dirinya. "Misalnya menyalahi aturan, nanti saya mohon petunjuk dan arahan, terutama dari Pak Mendagri," katanya.
(Tara Wahyu)