Dishub Solo Tertibkan Bendi Yang Mangkal Tidak Sesuai Aturan

Konten Media Partner
24 Juni 2019 7:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bendi yang mangkal di dekat Mapolresta Solo, Jawa Tengah, pada Minggu (23/6/2019). (Agung Santoso)
zoom-in-whitePerbesar
Bendi yang mangkal di dekat Mapolresta Solo, Jawa Tengah, pada Minggu (23/6/2019). (Agung Santoso)
ADVERTISEMENT
SOLO - Penertiban bendi kan dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Jawa Tengah, di kawasan Stadion Manahan. Hal ini menyusul adanya penarik bendi di luar pangkalan yang disediakan Dishub Kota Solo, yaitu di timur Mapolresta Solo. Hal ini dikatakan Kabid Lalu Lintas Dishub Solo, Ari Wibowo, saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (23/6/2019).
ADVERTISEMENT
"Yang di luar pangkalan akan dilakukan penertiban. Pasalnya, lokasi tempat mangkal bendi telah ditentukan. Jika diluar itu, berarti melanggar peraturan,” terang Ari Wibowo.
Pihak Dishub Kota Solo terus melakukan sosialisasi terhadap kusir bendi di kawasan Stadion Manahan. Mereka juga telah dihimbau untuk menjaga kebersihan di lokasi pangkalan. Ari mengapresiasi tindakan Polresta Solo yang beberapa waktu lalu mengingatkan sopir bendi untuk menjaga kebersihan.
"Kami mengapresiasi tindakan Polresta yang mengingatkan supir bendi untuk menjaga kebersihan. Pihak kami juga telah melakukan upaya sosialisasi, ” tandas Ari.
Salah seorang kusir bendi yang mangkal di sisi timur Mapolresta Solo, Narimo (63), warga asal Baturan, Colomadu, Karanganyar, mengaku sengaja memilih lokasi tersebut karena strategis. Dalam sehari, dirinya mendapatkan 3 sampai 6 penumpang. Teguran juga dirasakan oleh Paguyuban Bendi Manahan terkait kebersihan di lokasi mangkal.
ADVERTISEMENT
“Sudah diingatkan dari paguyuban. Kkami senantiasa akan menjaga kebersihan,” kata Narimo. (Agung Santoso)