Dorong Pelaku UMKM Solo Urus HKI, Yasonna Laoly: Dapat Dijadikan Jaminan Utang

Konten Media Partner
21 Juli 2022 10:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkumham, Yasonna Laoly (kanan) dan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dalam roadshow 'Yasonna Mendengar' di Pendapi Gede Balai Kota Solo, Rabu (21/07/2022) malam. FOTO: Agung Santoso
zoom-in-whitePerbesar
Menkumham, Yasonna Laoly (kanan) dan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dalam roadshow 'Yasonna Mendengar' di Pendapi Gede Balai Kota Solo, Rabu (21/07/2022) malam. FOTO: Agung Santoso
ADVERTISEMENT
SOLO - Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), insan kreatif dan seniman Kota Solo didorong untuk mengurus hak kekayaan intelektual (HKI) atas produk mereka. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menganggap, kepemilikan HKI bisa melindungi pencipta produk dari pembajakan.
ADVERTISEMENT
“Kalau UMKM, mereknya yang sangat penting. Juga para pencipta perlu mendaftar ciptaannya,” kata dia dalam program ‘Yasonna Mendengar’ di Pendapi Gede Balai Kota Solo, Rabu (20/07/2022) malam.
Tak hanya itu, sertifikat HKI juga bisa dijadikan jaminan fidusia di perbankan untuk pengajuan kredit. Ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang (UU) Ekonomi Kreatif.
“Kalau sudah dapat legalitas, bisa dengan mudah maju (mengajukan kredit) ke perbankan,” tuturnya.
Di Solo, kata Yasonna, tercatat adanya peningkatan permohonan hak cipta dan merek selama 2020-2021. Untuk hak cipta tercatat dari 1.130 permohonan menjadi 1.950 permohonan, sedangkan untuk merek dari 310 permohonan menjadi 366 permohonan.
“Dengan jumlah tersebut, Solo menempati urutan ke 2 se-Jawa Tengah.”
ADVERTISEMENT
Khusus pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan kekayaan intelektualnya, terang Yasonna, akan diberikan insentif. Pemerintah menargetkan 10 juta UMKM di Indonesia telah memiliki merek.
“UMKM kita ada 60 juta. Kalau bisa dikembangkan 10 juta dan menambah pekerja 1 atau 2 orang saja, itu sudah jumlah yang sangat besar,” jelas Yasonna.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menuturkan, sosialisasi untuk pelaku UMKM tetap penting mengingat mereka belum sepenuhnya mengerti pentingnya HKI.
“Kalau punya merek bagus tidak segera didaftarkan, nanti dicuri orang lain. Jadi segera daftarkan merek ke Mal Pelayanan Publik,” pesannya.
(Agung Santoso)