DPC PDIP Solo Meminta Polisi Tindak Tegas Atas Pembakaran Bendera Partai

Konten Media Partner
26 Juni 2020 19:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo sekaligus Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo (kiri) dan Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo (kanan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo sekaligus Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo (kiri) dan Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo (kanan)
ADVERTISEMENT
SOLO - Aspirasi hukum tetap disampaikan kepada polisi atas tindakan pembakaran bendera PDI Perjuangan di Jakarta. Meskipun kejadian bukan di Solo, namun DPC PDI Perjuangan Kota Solo meminta kepolisian tetap menindaklanjuti. Hal ini dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo saat menanggapi kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ketua umum perintahnya, jalur hukum ya sudah jalur hukum. Proses hukumnya biar di Jakarta karena kejadiannya di sana. Kita tinggal mem-backup dan memberikan aspirasi kepada Kapolres untuk mendorong Kapolri bertindak tegas," lanjutnya.
Aspirasi hukum tetap disampaikan ke polisi atas tindakan pembakaran bendera PDI Perjuangan di Jakarta. Meskipun kejadian bukan di Kota Solo namun DPC PDI Perjuangan Kota Solo meminta kepolisian tetap menindaklanjuti
Tentang instruksi politikus PDI Perjuangan sekaligus Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo meminta seluruh kader se-Indonesia menyikapi aksi pembakaran bendera PDIP, Rudy mempunyai sikap. Wali Kota Solo ini mengatakan DPC PDIP tidak akan membuat laporan ke Polresta. Pasalnya, pembakaran bendera partai berlambang banteng itu terjadi di Jakarta.
"Lapor ke Polres? Wong saya tidak tahu kejadiannya mau lapor apa? Kalau kejadiannya di Solo ya saya pasti melapor," ucapnya.
Dia meminta DPP PDIP segera melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian setempat. Dengan demikian, sesuai dengan arahan Megawati Soekarnoputri yang memerintah kadernya untuk menempuh jalur hukum. (Agung Santoso)
ADVERTISEMENT