Eks Makam Cina Bong Mojo Dipergunakan untuk Kelurahan dan Ruang Terbuka Hijau

Konten Media Partner
6 Maret 2020 19:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pemerataan lahan tanah Bong Mojo. (Tara Wahyu)
SOLO - Bekas makam Cina Bong Mojo dipersiapkan untuk lahan Kelurahan Jebres yang nantinya akan dimekarkan serta akan digunakan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, makam yang ada di Bong Mojo telah dikoordinasikan dengan ahli waris untuk di pindahkan. Untuk RTH nantinya akan diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk kebutuhan pembibitan.
"Ini untuk persiapan lahan kelurahan dan ruang terbuka hijau. Biar nanti DLH untuk pembibitan. Kelurahan Jebres yang nantinya akan dimekarkan," ujar Wali Kota Solo, F.X Hadi Rudyatmo.
Untuk Kelurahan Jebres membutuhkan lahan sekitar 2000 meter sedangkan sisanya untuk ruang terbuka hijau. Sedangkan luas lahan bangunan sekitar 8 hektare dan luas tanah 13 hektare.
Wali Kota Solo, F.X Hadi Rudyatmo, saat tinjau makam Bong Mojo. (Tara Wahyu)
"13 hektare nanti kalau sudah jelas kita rencanakan paling tidak untuk RTH dulu untuk memenuhi Ruang Terbuka Hijau," ujarnya.
Lanjut Rudy, saat ini RTH sudah mencapai 14 persen yang seharusnya bisa mencapai 20 persen. Sedangkan untuk mengundang investor, Rudy hanya menjawab biar Wali Kota yang baru yang memikirkan.
ADVERTISEMENT
"Upaya undang investor nanti biar Wali Kota baru yang mikir. Paling tidak ini bisa mengembangkan wilayah Solo Timur," tuturnya.
(Tara Wahyu)