Eksekusi Lahan Kentingan Baru Diwarnai Aksi Pelemparan

Konten Media Partner
7 November 2019 16:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rahmad, warga yang naik ke genteng menolak eksekusi lahan. (Tara Wahyu)
zoom-in-whitePerbesar
Rahmad, warga yang naik ke genteng menolak eksekusi lahan. (Tara Wahyu)
ADVERTISEMENT
SOLO - Eksekusi lahan tanah sengketa di Kentingan Baru diwarnai insiden pelemparan genteng oleh salah satu warga. Salah seorang warga benama Rahmat naik ke atas genteng rumahnya dengan wajah marah melarang aparat untuk merobohkan rumahnya.
ADVERTISEMENT
Dalam aksinya itu, Rahmad mulai di minta turun rekannya, namun ia masih kekeh menolak. Beberapa kerabat yang memintanya turun berhasil membujuknya untuk turun. Setelah berhasil turun, Polisi segera membawanya ke Polsek untuk diamankan.
"Iya, tadi dibawa ke Polsek untuk diamankan karena tindakannya membahayakan warga yang lain," ungkap Kapolsel Kompol. Julian, Kamis (7/11).
Sekitar 20 rumah hari ini akan dirobohkan dengan menggunakan 3 buah alat berat (Bachoe). Kuasa hukum pemilik lahan, Haryo, ekseskusi tanah tersebut sudah kali ketiga dimana Sejak Desember 2018 sudah dilakukan penggusuran tanah.
Eksekusi lahan terakhir yang akan dilaksanakan hari ini. (Tara Wahyu)
Lanjutnya, ditanya mengenai surat pembebasan lahan yang diteriakkan masyarakat, Haryo menjawab bahwa selama ini tidak ada gugat yang dilayangkan kepada pihakknya selaku pemilik lahan.
ADVERTISEMENT
"Ekseskusi tanah ini lanjutan dari yang kemarin eksekusi yang pertama dan kedua, dan sama sekali tidak ada gugatan yang dilaporkan," ujarnya.
Total bangunan yang dirobohkan mencapai 300 bagunan rumah. Eksekusi hari ini menjadi eksekusi yang terakhir yang akan dilaksanakan. Beberapa bangunan juga ada yang ingin dirobohkan sendiri dan tempat ibadah yang sudah berdiri tidak akan dirobohkan.
Menurut Haryo, dalam eksekusi yang ketiga ini, tidak menerima tali asih karena sejak dulu ditolak oleh masyarakat.
"Sama sekali tidak menerima tali asih karena menolak sejak eksekusi tahap kedua tapi mereka ingin memiliki tanah disini, kan tidak bisa," ujaranya.
(Tara Wahyu)