Empat Tunggakan Pemkot Solo Dibayarkan pada APBD Perubahan

Konten Media Partner
7 Juni 2020 21:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Solo Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Solo Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo
ADVERTISEMENT
SOLO - Serangkaian tunggakan diajukan oleh Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah untuk pembayaran di antaranya listrik, PDAM, Telkom, dan BPJS. Sedangkan semuanya ini akan dibayar dalam APBD Perubahan sehingga diharapkan dapat ditangguhkan untuk pelunasan yang mencapai miliaran rupiah. Hal ini disampaikan Wali Kota Solo Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo kepada Bengawan News, Jumat (29/05/2020) waktu itu.
ADVERTISEMENT
"Saya sudah tanda tangani semuanya untuk pengajuan permohonan penangguhan supaya diajukan," jelasnya.
Berbicara tentang tunggakan, dia mencontohkan untuk listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) nilainya hampir Rp 5 miliar perbulan atau Rp60 miliar pertahun. Belum lagi, listrik yang di sejumlah kantor pemerintahan lainnya mencapai Rp15 miliar hingga Rp20 miliar setahun.
Dengan demikian, pihaknya mengajukan permohonan pembayaran pada APBD Perubahan yang akan terlebih dahulu dibahas pada bulan Juli, Agustus, dan September. Bagaimana tidak, jumlah besar yang belum dibayarkan untuk kesiapan Pilkada sebesar Rp10 miliar pun belum ada dana.
"Rp10 miliar dari mana, kita bayar listrik saja belum bisa. Kalau untuk BPJS di APBD Perubahan, kita buatkan surat permohonan," ujarnya.
Penerangan lampu jalan di Kota Solo
Pemangkasan ketika masa pandemi COVID-19 cukup besar, maka tidak sekadar pembayaran mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, PAD yang paling tinggi yakni pasar dan perdagangan, di mana retribusinya dibebaskan. Selanjutnya, solusi untuk PAD dari wisata, menurutnya kecil tapi dia sendiri tidak bisa merinci jumlah PAD tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami masih ada dana untuk membayar sampai Juni. Sedangkan bulan Juli dan seterusnya, tidak bisa. Memang sudah dijawab PLN tidak bisa, tapi kami memohon untuk bisa dibayar pada APBD Perubahan. Itu saja, kami tidak tahu ada atau tidak uangnya. Kami berusaha agar bisa ditangguhkan. Tidak diputus meski telat membayar," jelasnya kembali pada Jumat (05/06/2020) ketika ditanya permohonan pembayaran untuk listrik.
Dalam kesempatan berbeda, Manajer PLN UP3 Solo, Ari Prasetyo Nugroho kepada awak media jika PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Solo tidak bisa mengabulkan permohonan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Permohonan itu untuk menangguhkan tagihan listrik mulai Juni hingga Desember. Alasannya, tidak ada program stimulus ataupun keringanan dari pemerintah pusat untuk pemerintah daerah meskipun sedang defisit. (Agung Santoso)
ADVERTISEMENT