Entry Data form C1 di Kota Solo Telah Dimulai

Konten Media Partner
19 April 2019 2:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumlah surat suara yang banyak tak menyurutkan antusiasme KPPS di TPS 38 Manahan , Solo dalam perhitungan hasil pemilu, Rabu (17/04/2019) (Agung Santoso)
zoom-in-whitePerbesar
Jumlah surat suara yang banyak tak menyurutkan antusiasme KPPS di TPS 38 Manahan , Solo dalam perhitungan hasil pemilu, Rabu (17/04/2019) (Agung Santoso)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SOLO - Entry data form C1 hasil perhitungan suara dari TPS telah dimulai hari kamis (18/04/2019) di Kantor KPU Kota Solo Jawa Tengah. Komisioner Divisi Teknis Bidang Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Suryo Baruno, mengatakan bahwa hingga pukul 12.00 hari ini, baru l5 dari 51 kelurahan di Kota Solo yang telah mengirimkan form C1 ke KPU Kota Solo.
ADVERTISEMENT
"Kami menyadari karena ini kali pertama penyelenggaraan Pemilu dengan lima surat suara sekaligus. Jadi bagi teman-teman KPPS kelelahan mempengaruhi fisik dan psikologis mereka," jelas Suryo
Hal tersebut terjadi karena panjangnya waktu yang dibutuhkan untuk menghitung surat suara. Untuk tahap selanjutnya, KPU Solo akan meng-entry data dari 1.734 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Solo menggunakan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Hasilnya bisa dilihat secara langsung oleh masyarakat melalui website KPU. Hal tersebut sesuai keterangan Divisi Bidang Perencanaan, Data dan Informasi KPU Solo, Kajad Pamuji Joko Waskito.
"Ini bentuk transparansi yang bisa dilihat masyarakat," ujar Kajad.
Perlu digarisbawahi bahwa hasil yang dapat dilihat di website KPU Solo belum merupakan hasil final. Hasil penghitungan suara yang akan diumumkan KPU nantinya akan dilakukan secara bertahap. Rekapitulasi dimulai tanggal 19 April-2 Mei di tingkat kecamatan, dilanjutkan rekapitulasi di tingkat kota pada tanggal 4-7 Mei. (Agung Santoso)
ADVERTISEMENT