Eva Yuliana Prihatin atas Kasus Prostitusi Online Melibatkan Artis

Konten Media Partner
28 November 2020 13:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Eva Yuliana
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Eva Yuliana
ADVERTISEMENT
SOLO - Pengungkapan kasus prostitusi online melibatkan artis, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, Eva Yuliana mengapresiasi kepolisian. Dan secara khusus bagi kinerja Polres Metro Jakarta Utara. Namun demikian dia mengaku prihatin dengan fakta pengungkapan kasus prostitusi karena masih ada perdagangan manusia.
ADVERTISEMENT
"Di tengah pandemi, saya mengapresiasi Bapak Kapolres yang mampu mengungkap prostitusi online dan mampu menangkap mucikarinya. Saya harap kerja ini bisa membuka lebih banyak lagi tabir prostitusi online yang ada di Indonesia," ujar politisi asal Nasdem ini.
Lebih lanjut, polisi bertindak sigap dan cepat merespon laporan masyarakat terkait informasi prostitusi online tersebut. Mewakili masyarakat secara umum, pelapor dibuat resah dengan praktik-praktik prostitusi terselubung menggunakan media online. Pengungkapan ini pasti dibutuhkan kejelian dan ketelitian tinggi untuk mengungkap kasus ini.
"Selain itu, juga dibutuhkan kesadaran dan kesabaran ekstra untuk menunggu semuanya menjadi relatif jelas. Pokoknya top markotop. Saya salut," puji Eva.
Di sisi lain, Eva mengaku tak habis pikir mengapa masih saja terjadi praktik-praktik yang tergolong perdagangan manusia itu. Bisa jadi yang diungkap, barulah pucuk gunung es dari kenyataan yang sebenarnya.
ADVERTISEMENT
"Bila memang demikian, ternyata PR kita bersama masih kelewat banyak. Saya sendiri secara tulus berharap, praktik-praktik prostitusi yang merendahkan adab dan martabat bangsa Indonesia ini tak perlu ada lagi. Demi generasi dan masa depan bangsa yang lebih baik. Lebih membangun dan berkemajuan dengan prestasi-prestasi positif. Bukan primitif," tegasnya.
Ia dalam rilisnya untuk kesekian kalinya, polisi berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan artis. Terakhir, Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap 4 orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus yang tergolong sebagai perdagangan manusia (trafficking) ini.
Sebanyak 2 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan 2 orang lainnya masih berstatus sebagai saksi. Dua tersangka berinisial AR dan CA merupakan suami istri yang diduga kuat sebagai mucikari dalam kasus ini. Sementara, dua tersangka lain adalah ST alias M seorang artis selebgram atau bintang iklan, dan SH alias MY merupakan artis layar lebar. (Agung Santoso)
ADVERTISEMENT