FX Hadi Rudyatmo Berharap Jokowi Turun Tangan Pertahankan Aset Sriwedari

Konten Media Partner
22 November 2021 20:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.
ADVERTISEMENT
SOLO-Pemerintah Kota Solo menggelar kegiatan focus group discussion mengenai pengelolaan lahan Sriwedari, Senin (22/11/2021). Dalam kegiatan tersebut mereka membahas ruang publik di tengah kota yang saat ini terancam dieksekusi pengadilan itu.
ADVERTISEMENT
Salah satu tokoh masyarakat Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan pemerintah pusat harus ikut ambil bagian dalam melawan ahli waris Wiryodiningrat yang kini telah menangkan sengketa lahan seluas 10 hektare itu.
"Kepala negara harus turun tangan dan menyatakan bahwa Sriwedari adalah milik negara, bukan milik siapa-siapa," kata FX Hadi Rudyatmo yang juga mantan Wali Kota Solo di sela-sela kegiatan diskusi.
Menurutnya, presiden Jokowi perlu untuk ikut campur tangan mengingat lahan yang berada di pusat kota itu merupakan aset yang sangat penting. Sriwedari merupakan salah satu kawasan bersejarah yang selama ini telah menjadi ruang publik.
Dia menyebut bahwa presiden bisa mengeluarkan penetapan bahwa lahan Sriwedari merupakan tanah milik negara. "Yang penting bisa menyelamatkan Sriwedari. Jangan sampai aset negara hilang," katanya.
ADVERTISEMENT
Meski dikenal dekat dengan Jokowi, Rudyatmo mengatakan bahwa Wali Kota Solo Gibran Rakabuming merupakan pihak yang paling tepat untuk membahas persoalan Sriwedari bersama presiden.
"Biar wali kota yang matur (menyampaikan) ke presiden," katanya.
Gibran Rakabuming sendiri juga ikut hadir dalam FGD tersebut. Hanya saja, dia enggan memberikan pernyataan kepada media dan langsung pergi meninggalkan tempat diskusi itu.
Sengketa lahan antara Pemkot Solo dengan ahli waris Wiryodiningrat atas tanah Sriwedari itu sudah berjalan hingga lebih dari empat dekade. Ahli waris Wiryodiningrat menggugat Pemkot Solo yang dianggap menguasai lahan itu tanpa hak.
Dalam beberapa persidangan, baik peradilan perdata maupun Peradilan Tata Usaha Negara, ahli waris berhasil menang. Pengadilan pun akan mengeksekusi lahan itu. Namun, Pemkot Solo terus melakukan perlawanan.
ADVERTISEMENT
Lahan Sriwedari sendiri merupakan aset yang sangat strategis. Selain lokasinya di tengah kota, terdapat sejumlah bangunan bersejarah yang ada di lahan tersebut. Beberapa diantaranya adalah Gedung Wayang Orang, Museum Radya Pustaka serta Stadion Sriwedari yang merupakan tempat penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) I.
(Tara Wahyu)