FX Rudy soal Provinsi Daerah Istimewa Surakarta: Keistimewaannya Apa?

Konten Media Partner
18 Februari 2022 21:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo. FOTO: Fernando Fitusia
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo. FOTO: Fernando Fitusia
ADVERTISEMENT
SOLO - Viralnya wacana pembentukan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta di media sosial, mengundang respons Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.
ADVERTISEMENT
Rudy menilai, pembentukan Daerah Istimewa Surakarta sebagai provinsi baru itu bukan wacana baru.
"Kajian itu sudah lama, bahkan sejak Presiden Jokowi dulu masih menjabat Wali Kota Solo. Waktu itu ada yang minta pendapat kami tentang hal itu. Tapi saat itu banyak yang belum setuju (dengan ide pembentukan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta)," bebernya, Jumat (18/02/2022).
Rudy mengaku, tidak mempermasalahkan wacana tersebut. Namun ia menilai rencana itu belum saatnya direalisasikan.
"Saya setuju-setuju saja kalau ada provinsi baru. Tapi belum saatnya untuk dibicarakan sekarang. Lha wong IKN (Ibu Kota Negara) saja belum selesai, masak udah bahas provinsi baru," tegasnya.
Lagipula, imbuh Rudy, masih banyak kajian yang harus dilakukan jika ingin mendirikan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta.
ADVERTISEMENT
Seperti potensi peningkatan kesejahteraan rakyat, aspek kemiskinan hingga terciptanya lapangan kerja.
"Kalau hanya untuk gagah-gagahan punya provinsi sendiri, buat apa.”
Selain itu dampak sosial, politik, ekonomi dan budaya juga harus dipertimbangkan matang-matang.
"Kalau bicara daerah istimewa, misalnya, terus keistimewaan di Solo apa? Mangkunegaraan dan Kasunanan? Bersatu dulu baru istimewa," tegas dia.
Sebelumnya, wacana pembentukan 9 provinsi baru di Pulau Jawa viral di media sosial.
Salah satu provinsi tersebut adalah Provinsi Daerah Istimewa Surakarta, yang terdiri dari Sukoharjo, Karanganyar, Klaten, Boyolali, Wonogiri, Sragen, serta Solo sebagai ibu kotanya.
Selain Provinsi Daerah Istimewa Surakarta, wacana pemekaran wilayah lain meliputi Provinsi Tangerang Raya, Provinsi Bogor Raya ,Provinsi Cirebon, Provinsi Banyumas, Provinsi Muria Raya, Provinsi Madura, Provinsi Mataram atau Jawa Selatan dan Provinsi Blambangan.
ADVERTISEMENT
(Tara Wahyu)