news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Gadis Jago Tinju Roboh setelah Rayuan Maut Kakek Pelatihnya

Konten Media Partner
22 Juni 2020 22:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku dan barang bukti berupa boneka besar ketika diperiksa di Mapolres Karanganyar
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku dan barang bukti berupa boneka besar ketika diperiksa di Mapolres Karanganyar
ADVERTISEMENT
KARANGANYAR - Tergiur dengan kegesitan atletnya membuat pelatih tinju berinisial K (60) justru nekat menodai, walaupun didasari suka sama suka. Bukannya menerapkan protokol kesehatan dengan jaga jarak malah pelatih makin liar dengan mengajaknya bercumbu di hutan. Sedangkan perkara ini disampaikan Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi saat konferensi pers di Mapolres, Senin (22/6).
ADVERTISEMENT
"Korban ini masih berusia 15 tahun, sehingga perbuatan pelaku dikenakan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Tersangka terancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun atau denda maksimal 5 miliar rupiah," tegas Kapolres Karanganyar.
Ditahannya pelaku ini berawal dari laporan orang tua korban tanggal 16 Juni 2020 ke Polres Karanganyar. Anaknya berinisial ER (15) baru lulus sekolah SMP pada tahun 2019 dan hamil 8 bulan setelah terungkap dari benih dan perbuatan pelaku. Lantas pelaku yang ditangkap mengakui tindakan terhadap korban yang tinggal satu desa di Desa Celep, Kedawung, Sragen, Jawa Tengah.
"Awalnya kenal saat korban duduk di kelas VIII, sebagai guru tinju. Mereka ini guru dan murid. Pelaku sering bersama dan menjemput korban saat hendak latihan," kata Kapolres Karanganyar.
Ditahannya pelaku ini berawal dari laporan orang tua korban tanggal 16 Juni 2020 ke Polres Karanganyar. Anaknya berinisial ER (15) baru lulus sekolah SMP pada tahun 2019 dan hamil 8 bulan setelah terungkap dari benih dan perbuatan pelaku
Dalam pemeriksaan tersangka mengaku cinta bersemi layaknya ibarat pepatah Jawa, Seneng Jalaran Soko Kulino (Suka Karena Sering Ketemu). Awalnya hanya mengantar tapi tumbuh cinta yang berujung bercumbu setelah mau diajak makan. Bahkan tersangka memberikan korban berupa boneka beruang pink, kacamata, kaus, dan sepatu. Pemberian yang seharusnya seperti kakek dan cucu, menurut tersangka lupa karena cinta dan hasrat di ujung usianya.
ADVERTISEMENT
"Melakukan berhubungan badan di Alas Karet Kerjo, Karanganyar. Terakhir kali melakukan hubungan badan pada Maret 2020," ujar pelaku.
Beberapa kali tidak ingat lagi karena tersangka mengaku sering melakukannya dengan bermodalkan MMT serta sembunyi di semak belukar. (Agung Santoso)