Garuda Indonesia Bantah Tuduhan Monopoli Tiket Umrah

Konten Media Partner
5 April 2019 7:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perwakilan Persaudaraan Pengusaha Travel Umroh dan Haji Indonesia (Perpuhi) Solo, saat menyampaikan protes terhadap kebijakan PT. Garuda Indonesia terkait masalah pembelian tiket umrah beberapa waktu lalu. (Agung Santoso)
zoom-in-whitePerbesar
Perwakilan Persaudaraan Pengusaha Travel Umroh dan Haji Indonesia (Perpuhi) Solo, saat menyampaikan protes terhadap kebijakan PT. Garuda Indonesia terkait masalah pembelian tiket umrah beberapa waktu lalu. (Agung Santoso)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SOLO - Perusahaan maskapai penerbangan ternama, Garuda Indonesia, membantah tuduhan monopoli dalam penjualan tiket umrah. Pihak Garuda Indonesia menyatakan kalau kebijakan yang diterapkan adalah murni strategi simplifikasi model bisnis. Hal ini disampaikan Public Relation PT. Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan, melalui pesan singkat yang disampaikan kepada wartawan pada Rabu (3/4/2019).
ADVERTISEMENT
"Kami memastikan bahwa mekanisme distribusi tiket umrah yang diberlakukan saat ini merupakan bagian dari strategi simplifikasi model bisnis, yang penerapannya lebih akuntabel, kompetitif, dan selaras dengan pasar," jelas Ikhsan.
Klarifikasi ini dilakukan pihak Garuda Indonesia terkait tudingan monopoli penjualan tiket umrah yang dituduhkan Persaudaraan Pengusaha Travel Umroh dan Haji Indonesia (Perpuhi) Solo beberapa waktu lalu. Garuda Indonesia beranggapan bahwa mekanisme penjuaan tiket yang saat ini diterapkan lebih terintegrasi, dapat mengamankan pendapatan perusahaan, memastikan ketersediaan seat, serta keberangkatan jamaah jadi lebih terjamin.
"Kami tekankan, dasar pemilihan mitra wholeseller yang menjadi bagian dari penerapan model bisnis baru ini dilakukan secara terbuka kepada seluruh rekanan, dan telah memenuhi kriteria yang ditentukan," tambah Ikhsan.
ADVERTISEMENT
Garuda Indonesia juga telah membuka kesempatan kepada semua mitra untuk menjadi wholeseller kedepannya. Setiap mitra harus memenuhi kriteria yang ditentukan, untuk meminimalisir adanya temuan penyelenggara umrah yang tidak berizin dan merugikan calon jamaah.
Sebelumnya, Ketua Perpuhi Solo, Her Suprabu, mengatakan sangat keberatan dengan kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Garuda Indonesia tentang mekanisme penjualan tiket umrah. Pasalnya, mulai 1 Maret 2019 penjualan tiket umrah melalui Garuda Indonesia hanya dilayani oleh 3 agen besar yang berada di Jakarta, yaitu PT. Nur Rima Al-Waali Tour (NRA), PT. Makasar Toraja Tour (Maktour), dan PT. Smart Umrah (Kanomas Arci Wisata). (Agung Santoso)