Gelar Judi Cap Jie Kia, Dua Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
30 Oktober 2020 21:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi yang dikira pegawai koperasi justru membuat Kurniawan (27), nekat menggelar judi Cap Jie Kia di Kawasan Joyotakan, dan dua pemuda ini ditangkap serta dibawa menuju Mapolsek Serengan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi yang dikira pegawai koperasi justru membuat Kurniawan (27), nekat menggelar judi Cap Jie Kia di Kawasan Joyotakan, dan dua pemuda ini ditangkap serta dibawa menuju Mapolsek Serengan
ADVERTISEMENT
SOLO - Polisi yang dikira pegawai koperasi justru Kurniawan Susanto (27) nekat menggelar judi Cap Jie Kia di Kawasan Joyotakan. Tidak hanya itu, pemasang judi bernama Yulianto juga dengan tenang-tenang saja karena mengira polisi yang datang ikut memasang. Dalam hal ini, Kapolsek Serengan Kompol Suwanto mengatakan membawa dua orang ini menuju Mapolsek Serengan.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada ruang pekat di Kota Solo. Kami akan terus masif memberantas segala bentuk pekat. Tidak hanya perjudian saja, miras, dan segala bentuk prostitusi," papar Kapolsek, Jumat (30/10).
Lebih lanjut penangkapan ini dari laporan warga sehingga polisi yang melakukan penyamaran akhirnya menangkapnya. Pelaku tidak bisa mengelak karena polisi menangkap basah aktivitas pelaku beserta barang bukti. Polisi menyita dua unit handphone serta uang senilai Rp 150.000 dari dua pelaku.
"Kedua tersangka judi dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman dua tahun penjara," jelasnya.
Pelaku dalam pemeriksaan di hadapan polisi bahwa tersangka mengaku kaget. Apalagi saat diantarkan ke Mapolsek Serengan sehingga di dalam pikirannya kalau akan ditahan karena judinya. Kurniawan mengaku sempat mengira polisi berpakaian preman itu merupakan petugas koperasi yang menagih utang-utangnya.
ADVERTISEMENT
"Kaget saja, tidak mengira kalau polisi," ucap tersangka. (Agung Santoso)