news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

HAMI Mengutuk Persekusi Kebebasan Pers

Konten Media Partner
17 Maret 2019 20:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Acara Konferensi Pers oleh Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) yang diselenggarakan di Pondok Makan Mbak Yum, Solo, pada Sabtu (16/03/2019). (Agung Santoso)
zoom-in-whitePerbesar
Acara Konferensi Pers oleh Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) yang diselenggarakan di Pondok Makan Mbak Yum, Solo, pada Sabtu (16/03/2019). (Agung Santoso)
ADVERTISEMENT
SOLO - Para aktivis muda yang tergabung dalam Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) sepakat mengutuk adanya persekusi kebebasan pers. Dalam dialog publik yang bertempat di Pondok Makan Mbak Yum, Solo, Sabtu (16/03/2019), para anggota HAMI menyampaikan bahwa ada ancaman kebebasan pers dengan pola baru dengan mengatasnamakan "Islam militan".
ADVERTISEMENT
"Intimidasi, persekusi, dan penganiayaan terhadap awak media sering dilakukan oknum yang sering menampilkan agama secara demonstratif di jalanan." ujar Sekretaris Jendral HAMI, Muchlas Samorano.
Sebagai contoh, serentetan aksi persekusi terhadap kebebasan pers diduga dilakukan beberapa organisasi yang mengatasnamakan agama pada tahun 2016 silam. Beberapa kasus bahkan berujung terhadap kekerasan. Padahal, profesi di bidang jurnalistik dilindungi oleh UU No 40 Tahun 1999 tentang pers.
HAMI memberikan ajakan untuk memperjuangkan kebebasan pers. (Agung Santoso)
"Dulu di masa orde baru, kebebasan pers dibungkam dan dikontrol oleh rezim. Namun pasca reformasi bergulir, justru ancaman datang dari kelompok militan. Bentuk kekuasaan sipil baru yang banyak melangkahi pemerintah, serta memproduksi kebenaran versi mereka sendiri." tegas Muchlas.
Penyebutan kelompok yang mengatasnamakan Islam bukan bermaksud memojokkan pihak manapun, namun memberikan ajakan kepada khalayak untuk memperjuangkan kepentingan umum.Hami mengajak seluruh pegiat pers untuk perjuangkan hak-hak di dunia jurnalistik dengan cara melaporkan pelanggaran kepada pihak yang berwenang. (Agung Santoso)
ADVERTISEMENT