Hari Pertama Ngantor, Gibran Pimpin Rapat Penanganan COVID-19

Konten Media Partner
26 Juli 2021 19:24 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming
ADVERTISEMENT
SOLO - Senin, (26/07/21), menjadi hari pertama Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming, kembali berkantor di Balai Kota Solo dan menjalani berbagai kegiatan.
ADVERTISEMENT
Memimpin rapat koordinasi penanganan COVID-19 menjadi agenda pertamanya. Sebelum berangkat ke balai kota, Gibran sempat meninjau pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial di dua tempat, yaitu di Kelurahan Sumber dan Kelurahan Keprabon. Setelah itu, ia melanjutkan memimpin rapat di Balai Kota Solo, tepatnya di gedung Manganti Praja.
Dari hasil yang didapatkan setelah melaksanakan rapat koordinasi penanganan COVID-19, terdapat sejumlah kelonggaran yang tertera dalam Surat Edaran Nomor 067/2284.
Gibran memimpin rapat koordinasi penanganan COVID-19 menjadi agenda pertamanya
Utamanya adalah kelonggaran pada aktivitas pasar yang menjual non kebutuhan sehari-hari yang hanya diperbolehkan sampai pada pukul 15.00 WIB.
Adanya pelonggaran warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan, di mana jam operasional dibatasi hanya sampai dengan pukul 20.00. Kemudian hanya diperbolehkan dengan maksimal 25% dari kapasitas kursi dengan menerapkan jaga jarak antar orang paling sedikit 2 meter, serta dengan durasi makan setiap pengunjung maksimal 20 menit.
ADVERTISEMENT
"Angkanya ini belum turun, makanya nanti ketika ada kelonggaran SE, protokol kesehatan harus tetap dijaga. Ada kelonggaran bukan berarti euforia," tegas Gibran usai ditemui rapat koordinasi penanganan COVID-19.
Setelah melakukan rapat koordinasi penanganan COVID-19, sore harinya Gibran Rakabuming meninjau warga yang melakukan isolasi mandiri di tempat isolasi terpusat yang berada di SMP 8 Surakarta. (Fernando Fitusia)