Hindari Debt Collector, Warga Sukoharjo Justru Tertangkap Tilang ETLE

Konten Media Partner
13 April 2021 21:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil dengan plat nomor palsu tertangkap kamera ETLE lantaran pengemudinya tidak mengenakan sabuk pengaman (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Mobil dengan plat nomor palsu tertangkap kamera ETLE lantaran pengemudinya tidak mengenakan sabuk pengaman (ist)
ADVERTISEMENT
SOLO-Seorang warga Sukoharjo harus berurusan dengan Polresta Solo lantaran mengganti plat nomor mobilnya. Saat diusut, warga bernama Sutrisno itu mengaku mengganti plat nomornya untuk menghindari penagih cicilan kredit mobil alias debt collector.
ADVERTISEMENT
"Pemeriksaan awal, pengemudi ini mengganti pelat nomor untuk menghindari penarikan (mobil)," kata Kepala satuan Reskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika, Selasa (13/04/2021).
Mobil dengan plat nomor palsu itu tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) lantaran pengemudinya tidak mengenakan sabuk pengaman. mobil Calya warna hitam dengan nomor polisi AS 8694 AS itu tercatat milik salah satu warga Gilingan. Polisi lantas mengirimkan surat tilang ke alamat yang bersangkutan melalui pos.
Sepekan kemudian, warga Gilingan itu melakukan konfirmasi ke polisi. Dia membantah melintas di Simpang Kerten pada saat hari kejadian. Warga tersebut juga menyatakan bahwa yang terpotret kamera ETLE itu bukan dirinya maupun keluarganya.
Mobil Calya yang diduga menggunakan plat nomor palsu
Polisi lantas menduga mobil yang tertangkap kamera itu menggunakan plat nomor palsu. Mereka lantas melakukan pelacakan dan berhasil menemukan mobil tersebut. Saat dicek fisik, mobil itu seharusnya memiliki plat nomor AD 8693 US. Pemilik juga tidak bisa menunjukkan BPKB sebagai bukti kepemilikan.
ADVERTISEMENT
Lantaran sempat dianggap mobil bodong, kasus itu dilimpahkan dari Satuan Lalu Lintas ke Satuan Reserse Kriminal. "Hingga saat ini pemilik mobil masih berstatus sebagai saksi," katanya. Pemilik bernama Sutrisno itu hanya dimintai wajib lapor.
Menurut Djohan, mobil tersebut sebenarnya tidak sepenuhnya bodong. "Kami menduga BPKB masih di lembaga pembeayaan," katanya. Namun, saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan terkait kasus itu.
(Agung Santoso)