news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Hingga September 2022, Polresta Solo Sita 9.303 Knalpot Brong

Konten Media Partner
21 September 2022 20:27 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Razia Polresta Solo menjaring knalpot brong di kawasan Manahan, Solo, beberapa waktu lalu. FOTO: Agung Santoso.
zoom-in-whitePerbesar
Razia Polresta Solo menjaring knalpot brong di kawasan Manahan, Solo, beberapa waktu lalu. FOTO: Agung Santoso.
ADVERTISEMENT
SOLO - Sebanyak 9.303 knalpot brong (knalpot bising) disita Satlantas Polresta Solo. Knalpot-knalpot tersebut disita selama kurun waktu Januari hingga pertengahan September 2022.
ADVERTISEMENT
"Setiap hari ada yang kami sita sehingga jumlahnya sebanyak itu," kata Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agus Santoso, Rabu (21/09/2022).
Penyitaan tersebut merupakan bagian dari program mewujudkan ‘Jateng Zero Knalpot Brong’. Sepeda motor yang kedapatan berknalpot brong akan diamankan. Kemudian sang pemilik diminta mengganti dengan knalpot standar. Apabila pengendara tetap nekat maka sanksi pun akan dijatuhkan.
"Prosesnya pemilik sepeda motor diberi surat tilang, sepeda motor disita dan pemilik sepeda motor harus mengganti dengan knalpot standar. Setelah itu baru bisa membawa kembali motornya," lanjut Agus.
Ribuan knalpot brong buah dihancurkan Polresta Solo, beberapa waktu lalu. FOTO: Agung Santoso
Lebih lanjut Agus mengatakan pihaknya gencar melakukan sosialisasi sekaligus edukasi mengenai pelarangan penggunaan knalpot brong dengan menyasar bengkel otomotif dan komunitas sepeda motor yang ada di Solo. Ini dilakukan karena knalpot brong dianggap telah mengganggu kenyamanan masyarakat.
ADVERTISEMENT
" Terutama saat sepeda motor melewati jalan perkampungan dan pemukiman penduduk," imbuh dia.
(Agung Santoso)