Izinkan ASN Solo Mudik, Gibran Rakabuming: Tapi Mudik Lokal

Konten Media Partner
15 April 2021 18:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming
ADVERTISEMENT
SOLO-Wali Kota Solo Gibran Rakabuming memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kotanya untuk mudik saat lebaran. Hanya saja, para pegawai itu hanya boleh melakukan mudik lokal di sekitar Solo Raya.
ADVERTISEMENT
"Iya diperbolehkan, silahkan kalau mudik lokal," kata Gibran saat ditemui di balai kota, Kamis (15/4/2021).
Mudik lokal yang dimaksudkan adalah mudik ke wilayah aglomerasi Solo Raya, meliputi Solo, Sukoharjo, Wonogiri, Karanganyar, Sragen, Boyolali dan Klaten.
Meski mendapat lampu hijau untuk mudik lokal, ASN tetap dilarang untuk melakukan mudik keluar provinsi. Hal itu sesuai dengan aturan pemerintah yang melarang mudik, kecuali di daerah yang masuk aglomerasi atau mudik lokal.
Menurut Gibran, larangan itu diterapkan agar penyebaran wabah COVID-19 bisa terkendali. "Solo sudah tidak ada lagi zona merah. Kami tetap berusaha untuk mempertahankan itu. Jangan sampai usaha yang sudah dilakukan sia-sia dan harus mengulangnya dari awal," katanya.
Dia berjanji akan memberikan sanksi bagi ASN yang kedapatan mudik ke luar wilayah Solo Raya. Hanya saja, Gibran enggan menyebut sanksi yang akan diberikan.
ADVERTISEMENT
"Nanti ada sanksi, kemarin sudah dijelaskan oleh Pak Ganjar Pranowo bahwa kalau mau keluar masuk harus ada surat izinnya," katanya.
(Tara Wahyu)