Jadi Wakil Gibran, Posisi Teguh di DPRD Solo Digantikan Melalui PAW

Konten Media Partner
11 Desember 2020 20:33 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prosesi pelantikan Ety Iswara menggantikan Teguh Prakosa di DPRD Solo (11/12/2020).
zoom-in-whitePerbesar
Prosesi pelantikan Ety Iswara menggantikan Teguh Prakosa di DPRD Solo (11/12/2020).
ADVERTISEMENT
Solo - Maju dalam pencalonan Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa kini tidak lagi menjadi anggota DPRD Solo. Posisinya saat ini digantikan oleh Ety Iswara melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
ADVERTISEMENT
Ety dilantik dan diambil sumpah jabatan dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Solo, Jumat (11/12). Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, mengatakan Teguh resmi mundur sebagai anggota DPRD Solo pada 1 September lalu. Pengunduran diri tersebut sebagai satu syarat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"PAW ini merupakan bagian dari tindak lanjut majunya Teguh sebagai cawawali mendampingi Gibran Rakabuming Raka di Pilkada Solo. Proses PAW mulai dajukan pada 23 September setelah resmi ditetapkan KPU sebagai bakal calon di Pilkada Solo," ujar Budi.
Prosesi pelantikan Ety Iswara menggantikan Teguh Prakosa di DPRD Solo (11/12/2020).
Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa proses pengunduran diri berjalan cepat. SK Teguh yang mundur sebagai anggota DPRD Solo turun pada tanggal 21 Oktober dari Pemprov Jawa Tengah, yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
ADVERTISEMENT
"Setelah itu, DPC PDIP berkoordinasi dengan KPU Solo terkait pengganti Teguh di DPRD Solo. Ety Iswara terpilih berdasarkan hasil peringkat perolehan suara di Pileg 2019 lalu. Sehingga segera dilakukan proses pengajuan pelantikan dan PAW," jelasnya.
Sementara itu, Teguh Prakosa, berpesan pada pengantinya untuk benar-benar bertanggungjawab terhadap amanahnya. Ia juga mengungkap PAW merupakan bagian dari tahapan yang harus dilakukan partai dan dirinya, sebagai anggota DPRD yang mendapatkan tugas menjadi cawawali di Pilwakot Solo.
"Sebagai anggota DPRD harus bisa menjalankan tupoksinya. Kalau itu bisa dilakukan dengan baik saya rasa menjadi anggota DPRD selama 5 tahun tidak akan terasa lama," ungkapnya.
Sedangakan saat ditanya, Ety menyampaikan bahwa dirinya akan menjalankan tugas ini dengan sebaik baiknya serta mampu mewujudkan kesejahteraan untuk warga Solo.
ADVERTISEMENT
"Ini sebuah amanah yang harus dilaksanakan dengan Lurik lurus (tidak macam-macam) dan ikhlas dalam pengabdian," katanya singkat. (Tara Wahyu)