Kades Terjerat Korupsi Dana BUMDes, Sekdes Berjo Karanganyar Jabat Plt

Konten Media Partner
9 Oktober 2022 21:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Desa (Kades) Berjo, Suyatno, saat ditahan usai diperiksa dalam kasus korupsi dana BUMDes di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Selasa (27/09/2022). FOTO: Agung Santoso
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Desa (Kades) Berjo, Suyatno, saat ditahan usai diperiksa dalam kasus korupsi dana BUMDes di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Selasa (27/09/2022). FOTO: Agung Santoso
ADVERTISEMENT
KARANGANYAR - Sekretaris Desa (Sekdes) Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar, Wahyu Budi Utomo, ditunjuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Karanganyar sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala desa (kades) setempat.
ADVERTISEMENT
Penunjukkan Plt itu dilakukan usai Kades Suyatno ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar terjerat korupsi pengelolaan dana BUMDes Berjo.
“Plt Kades Berjo ini akan mengemban tugas-tugas selama kekosongan jabatan kades,” terang Kabid Aparatur Pemerintah Desa Dispermades Karanganyar, Anung Dharmawan, Minggu (09/10/2022).
Tak hanya menunjuk Plt, Dispermades juga memproses pemberhentian sementara Kades Berjo Suyatno, usai yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan.
“Kami sudah bersurat kepada kejaksaan memohon SK (surat keputusan) penetapan Kades Berjo sebagai tersangka. Surat itu untuk memproses pemberhentian sementara kades,” terangnya.
Kepala Dispermades Karanganyar, Sundoro Budi Karyanto, menerangkan masa jabatan Suyatno sebagai Kades Berjo tersisa sekitar 3,5 tahun. Jika nantinya ada keputusan hukum tetap atau inkrah atas kasus tersebut, maka Dispermades akan menunjuk Penjabat (Pj) Kades untuk memproses pemilihan antar waktu (PAW).
ADVERTISEMENT
“Pj Kades itu akan dijabat salah satu ASN.”
Kades Berjo, Suyatno, ditahan Kejari Karanganyar dan dititipkan di Rutan Kelas IA Solo setelah diperiksa penyidik pada Selasa (27/09/2022). Selain Suyatno, kejaksaan juga menahan Mantan Dirut BUMDes Berjo, Eko Kamsono, dalam kasus yang sama.
(Agung Santoso)