Kantor Anak Mantan Manajer Persis Solo Digeledah KPK

Konten Media Partner
23 Agustus 2019 2:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penggeledahan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor anak mantan manajer Persis Solo, Kamis (22/8). (Agung Santoso)
zoom-in-whitePerbesar
Penggeledahan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor anak mantan manajer Persis Solo, Kamis (22/8). (Agung Santoso)
ADVERTISEMENT
KARANGANYAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor anak mantan manajer Persis Solo. Mantan manajer Persis Solo, Waseso, mengatakan usai penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah berkas.
ADVERTISEMENT
"Penggeledahan berlangsung beberapa jam dan ada berkas yang disita oleh petugas KPK," tutur Waseso, Jumat dini hari (23/8).
Penggeledahan dilakukan di Kantor PT Manira Arta Mandiri yang beralamat di Kompleks Fajar Indah Permata II Nomor 18, RT 005/RW 009, Desa Baturan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Dia mengatakan, kantor ini milik usaha anaknya, Gabriella Juan Ana Kusuma, yang ditetapkan sebagai tersangka. Anaknya diduga tersandung kasus dugaan penyuapan dalam proyek drainase Dinas Pekerjaan Umum Kota Yogyakarta.
"Kalau anak saya direktur PT Manira Arta Mandiri, tapi kantornya digunakan bersama PT Kusuma Tjandra Contractor. Kalau PT Kusuma Tjandra Contractor itu punya suaminya Ana," ungkapnya.
Secara terpisah, Ketua RW 009 Desa Baturan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Tjeng Haedar, membenarkan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK tersebut. Penggeledahan yang dijaga ketat kepolisian itu dibenarkan Kepala Kepolisian Sektor Colomadu, AKP Sentot Ambarwibowo, yang berlangsung hingga pukul 00.30 WIB.
ADVERTISEMENT
(Agung Santoso)