Kasus Positif Corona Meningkat, Wali Kota Solo Pertimbangkan Karantina Wilayah 

Konten Media Partner
20 Juli 2020 16:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bisa menerapkan karantina wilayah dalam lingkup kecil atau karantina tingkat RW/RT setempat. Mengingat jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Solo mengalami peningkatan yang sangat signifikan. 
ADVERTISEMENT
"Karantina wilayah bisa dilakukan per RT/RW, ya seperti dulu kan kita pernah melakukan," ujar Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Senin (20/7/2020).
Lanjutnya, Kota Solo sendiri pernah melakukan karantina wilayah pada kelurahan Joyotakan atau satu RW di kelurahan tersebut. Saat itu, terdapat 90 kepala keluarga yang melakukan karantina wilayah.
Melihat penyebaran COVID-19 di Kota Solo, Rudy memaparkan bisa mengkarantina beberapa kelurahan di Kota Solo, salah satunya adalah Kelurahan Mojosongo dan Kelurahan Jebres. Selain kedua kelurahan tersebut juga memungkinkan beberapa kelurahan seperti Kelurahan Purwosari, Karangasem.
"Nanti kita cek dulu di Jebres, Mojosongo, Purwosari untuk dilakukan karantina wilayah," paparnya.
Ia juga mengungkapkan, karantina wilayah yang dilakukan di Kelurahan Joyotakan dan itu berhasil memutus penyebaran COVID-19.
ADVERTISEMENT
Selain itu, orang nomor satu di Kota Solo juga mengingatkan kegiatan jajaran di rumah tidak diperbolehkan.
"Lantas untuk hajatan di rumah tidak boleh, ijab kabul di rumah tidak boleh, harus di KUA," tegasnya. (Tara Wahyu)