Kebun Binatang TSTJ Solo Direvitalisasi, 183 PKL Terancam Tergusur

Konten Media Partner
23 September 2022 19:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Taman Satwa Taru Jurug dalam proses revitalisasi yang dimulai sejak 1 September 2022 lalu. FOTO: Fernando Fitusia.
zoom-in-whitePerbesar
Taman Satwa Taru Jurug dalam proses revitalisasi yang dimulai sejak 1 September 2022 lalu. FOTO: Fernando Fitusia.
ADVERTISEMENT
SOLO - Sebanyak 183 pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Bakul Taman Jurug terancam tergusur. Penggusuran tersebut merupakan dampak dari revitalisasi kebun binatang Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ), Solo yang sudah dilakukan sejak 1 September 2022 lalu.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama TSTJ, Bimo Wahyu Widodo mengungkapkan bahwa sebagai pengelola ia hanya menjalankan instruksi Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terkait penggusuran PKL tersebut.
Namun, apabila para PKL ingin melakukan audiensi pihaknya mengaku akan kooperatif. "Kalau mengenai kebijakan itu bisa diterima atau tidak merupakan hak masing-masing PKL. Jika ingin menempuh jalur dialog atau yang lain kami tetap terbuka. Kami juga tidak menyuruh atau melarang, mangga itu hak mereka," kata Bimo, Jumat (23/09/2022).
Bimo menjelaskan bahwa dari setiap pertemuan dengan PKL pihaknya selalu melaporkan kepada Pemkot. Namun 30 September mendatang pihak pengelola akan mengeluarkan surat pemberitahuan pengosongan lapak PKL.
"Intinya kami sampaikan sosialisasi kebijakan wali kota terkait peremajaan TSTJ seperti itu. Jadi peremajaan TSTJ ini memang merubah total semua yang ada sesuai dengan kebijakan wali kota. Khusus untuk PKL yang berjumlah 183 itu direlokasi dan sudah disiapkan oleh Dinas Perdagangan (Disdag)," terang Bimo.
Lapak PKL TSTJ sudah mulai kosong. FOTO: Fernando Fetusia.
Selanjutnya, para PKL akan ditempatkan di pasar-pasar tradisional. Di antaranya Pasar Pucangsawit, Panggungrejo, Ngemplak dan lainnya.
ADVERTISEMENT
"Ya memang lebih banyak tempat ini (TSTJ) yang digunakan untuk area konservasi, misalkan bertahan di sana itu pun bukan tempat pejalan kaki lagi, itu jadi tempat kandang tempat atraksi lain, mau tidak mau tetap tergusur juga. Karena memang peruntukannya bukan lagi untuk PKL," terangnya.
Sedangkan mengenai retribusi yang sudah dibayarkan hingga Desember mendatang, Bimo mengatakan akan mengembalikan apabila pedagang memintanya. Pihaknya akan menghitung dari sisa uang retribusi yang sudah dibayarkan dengan masa pakai lapak.
"Kalau minta kembali akan kami kembalikan, itu sudah kami sampaikan ke sana, mangga. Setahun itu sebelum pandemi Rp 500.000 rata-rata, kebijakan di sini mengacu Perda dikalikan luas, Rp 1.000 per meter kali luas yang mereka pakai," terangnya.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan yang sama, salah seorang pedagang, Sarjuni mengatakan bahwa batas waktu berdagang di kawasan TSTJ adalah bulan depan. Namun, ia mengatakan masih tetap ingin berdagang di TSTJ. Pasalnya sudah bertahun-tahun ia berdagang dan mencari nafkah di kawasan tersebut.
"Kita masih belum terima kesepakatan tapi kami sudah diminta pindah dari sini. Kami masih ingin audiensi langsung dengan wali kota dan dewan (DPRD Kota Solo). Kami juga sudah 30-40 tahun di sini," katanya.
(Fernando Fitusia)