Kecam Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja, Pemuda Pancasila Ingatkan Mahasiswa

Konten Media Partner
26 November 2020 19:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua MPC Pemuda Pancasila Jaktim, Noman Silitonga saat mengadakan Webinar Nasional dengan tema Undang-Undang Cipta Kerja dan Polemik Demonstrasi Berujung Vandal Anarki
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MPC Pemuda Pancasila Jaktim, Noman Silitonga saat mengadakan Webinar Nasional dengan tema Undang-Undang Cipta Kerja dan Polemik Demonstrasi Berujung Vandal Anarki
ADVERTISEMENT
SOLO - Polemik Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) terus menggelinding bak bola panas hingga hari ini. Aksi penolakan pada produk UU ini, hari kemarin begitu masif, demonstrasi mahasiswa dan elemen lain berlangsung hampir di semua wilayah Indonesia.
ADVERTISEMENT
Namun, tak sedikit dari massa yang melakukan aksi turun ke jalan itu berujung vandalisme-anarkisme. Menyoroti hal itu, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Jakarta Timur mengadakan Webinar Nasional dengan tema Undang-Undang Cipta Kerja dan Polemik Demonstrasi Berujung Vandal Anarki.
Melalui siaran persnya, Ketua MPC Pemuda Pancasila Jaktim, Noman Silitonga mengungkapkan, gelombang demonstrasi ini hampir tidak mendapatkan simpatik dari masyarakat. Pasalnya, di sekolah aksi yang digelar bukan menjadi instrumen etik jatuh menunaikan aspirasi justu menimbulkan anarkisme dan vandalisme.
"Sejumlah fasilitas publik dirusak dan dibakar, gedung-gedung pemerintah dihancurkan, fasilitas kendaraan dihanguskan. Bahkan, playing victim disebar seolah-olah aparat kepolisian adalah musuh yang memantik rusuh," ujar Noman dalam siaran tertulisnya.
Lebih lanjut, Noman mengatakan, mestinya mahasiswa dan eleman yang menolak UU Cipta Kerja bisa mengajukan Legislative Review di DPR atau uji materi (Judicial Review) di Mahkamah Konstitusi untuk menghindari praktik rusuh dan vandal.
Melalui Webinar Nasional secara virtual, Pemuda Pancasila Jaktim ingatkan mahasiswa untuk bisa mengajukan Legislative Review mengenai UU Cipta Kerja
Ia mengakui, periode kedua Presiden Joko Widodo menaruh perhatian besar bagi iklim investasi. Menurutnya, pemerintah hari ini berusaha menggenjot realisasi investasi yang tidak kunjung meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
ADVERTISEMENT
"Bagaimana pun investasi akan memicu tumbuhnya lapangan kerja. Bila investasi lesu tentu berimbas pada sulitnya lapangan kerja baru yang berimplikasi pada menurunnya angka pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Dari data kondisi demografi, lanjut Norma, Indonesia menuntut jutaan lapangan kerja baru tiap tahun. Bila dikalkulasikan, Indonesia butuh sekitar 2 juta lapangan kerja tiap tahun untuk menyerap tenaga kerja baru.
"Kita menyayangkan sejumlah pihak masih menilai UU Ciptaker elitis dan terkesan tidak berpihak pada pekerja. Padahal, UU Ciptaker adalah bentuk upaya pemerintah mencari titik keseimbangan antara melindungi yang bekerja dan membuka lapangan kerja baru. Karena itu, upaya membuka lapangan kerja dan usaha dengan melindungi pekerja dan pengusaha tidak bisa dipertentangkan dalam UU Ciptaker," terangnya. (Tara Wahyu)
ADVERTISEMENT