Kemenag Solo: WFH Turunkan Angka Perceraian

Konten Media Partner
2 Juli 2021 21:54 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo, Hidayat Maskur.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo, Hidayat Maskur.
ADVERTISEMENT
SOLO-Angka perceraian di Kota Solo selama 2020 lalu tercatat menurun drastis dibanding tahun sebelumnya. Faktor pandemi COVID-19 diyakini menjadi salah satu faktor penyebabnya.
ADVERTISEMENT
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo, Hidayat Maskur mengatakan bahwa selama 2019 terdapat 1.800 pasangan suami istri yang bercerai di Pengadilan Agama. "Pada 2020 jumlahnya turun menjadi 800 perceraian," katanya, Jum'at (02/07/2021).
Menurutnya, ada beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab turunnya angka perceraian. Salah satu faktor utamanya adalah pandemi COVID-19 yang terjadi hampir setahun penuh di 2020.
"Selama WFH (work from home) masyarakat menjadi lebih banyak berada di rumah," kata dia. Kondisi itu membuat pasangan suami istri menjadi lebih banyak bertemu dan berkomunikasi sehingga rumah tangga yang retak bisa kembali rukun.
Selain itu, pandemi yang berlangsung membuat proses sidang di Pengadilan Agama lebih lama dibanding pada saat normal. Hidayat menduga faktor itu juga membuat masyarakat berpikir ulang saat hendak mengajukan proses perceraian.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Hidayat menganggap angka perceraian di Kota Solo itu masih cukup tinggi. "Sebab penduduk Kota Solo ini hanya sedikit," katanya. Pihaknya akan mengerahkan penyuluh perkawinan untuk mendorong warga yang telah berkeluarga untuk hidup rukun.
Menurutnya, kerukunan dalam rumah tangga akan menjadi salah satu faktor yang berpengaruh pada kondusifitas wilayah. "Mereka bisa mendidik anak secara baik yang nantinya akan menghasilkan warga negara yang baik," kataya.
(Agung Santoso)