Kementerian PUPR Kucurkan Dana Rp 18 Miliar untuk Penataan di Jalan Ir. Sutami

Konten Media Partner
8 Juli 2020 21:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Solo bersama dengan Kepala Kantor Pertanahan, Surjadt Herry Sudiarto melakukan pengukuran secara langsung untuk penataan jalan sepanjang 1,8 km tersebut
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Solo bersama dengan Kepala Kantor Pertanahan, Surjadt Herry Sudiarto melakukan pengukuran secara langsung untuk penataan jalan sepanjang 1,8 km tersebut
ADVERTISEMENT
SOLO - Pemerintah pusat menggelontorkan dana Rp 18 miliar untuk penataan Jalan Ir. Sutami, Solo, Jawa Tengah. Wali Kota Solo bersama dengan Kepala Kantor Pertanahan, Surjadt Herry Sudiarto melakukan pengukuran secara langsung untuk penataan jalan sepanjang 1,8 km tersebut.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu juga, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo langsung menemui warga pemilik lahan dan meyakinkan semua ganti rugi serta perbaikan lahan warga yang terkena penataan.
"Soal kompensasi akan kami tangani segera semuanya dan tahun ini penataan Ir. Sutami segera selesai," ujar Rudy, Rabu (08/7).
Pengukuran proyek dimulai dari Tugu Cembengan hingga Taman Satwa Taru Jurug. Rudy sapaan akrabnya mengatakan jalur lambat sudah direncanakan puluhan tahun yang lalu.
"Jalur lambat itu pelebaran sudah sejak 1980 kalau enggak salah," paparnya.
Pemerintah pusat sendiri sebelumnya mengucurkan dana Rp 39 miliar, namun dialihkan untuk penanganan COVID-19 maka tersisa 18 miliar yang akan dicairkan
Ia juga mengatakan, penataan jalur lambat tersebut sempat terhenti pada tahun 2019 karena peralihan status jalan milik Pemkot Surakarta.
Kini penataan dilanjutkan kembali dan pengukuran serta pendataan lahan warga yang terkena dampak. Kementerian PUPR dalam hal ini, Dirjen Bina Marga punya waktu hingga 2021 maret untuk menyelesaikan proyek penataan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami targetkan penataan jalur lambat, taman dan jalur cepat bisa diselesaikan akhir tahun 2020 seiring dengan kepastian tidak ada permasalahan lagi. Kami punya waktu hingga Maret 2021," ungkapnya.
Pemerintah pusat sendiri sebelumnya mengucurkan dana Rp 39 miliar, namun dialihkan untuk penanganan COVID-19 maka tersisa 18 miliar yang akan dicairkan. (Tara Wahyu)