Kenakan Kemeja Khas Gibran saat Rapat Paripurna, Anggota PKS Dicopot Jabatannya

Konten Media Partner
30 Juli 2020 15:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPRD Fraksi PKS, Didik Hermawan yang mengenakan kemeja khas Gibran saat Rapat Paripurna. Didik akhirnya dicopot dari Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Surakarta
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPRD Fraksi PKS, Didik Hermawan yang mengenakan kemeja khas Gibran saat Rapat Paripurna. Didik akhirnya dicopot dari Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Surakarta
ADVERTISEMENT
SOLO - Anggota DPRD Fraksi PKS, Didik Hermawan yang mengenakan kemeja Gibran saat Rapat Paripurna dimintai klarifikasi oleh struktur PKS. Dari pemanggilan tersebut, dihasilkan beberapa keputusan, salah satunya Didik dicopot dari Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Surakarta.
ADVERTISEMENT
Asih Sunjoto, Ketua Fraksi PKS DPRD Surakarta menjelaskan ada beberapa sanksi yang diterima oleh Didik Hermawan yang telah menggunakan kemeja dukungan untuk Paslon Gibran - Teguh saat Rapat Paripurna DPRD Surakarta.
"Fraksi PKS DPRD Kota Surakarta memanggil Didik dalam forum rapat fraksi, dihasilkan beberapa keputusan buntu peristiwa kemarin. Pertama, FPKS DPRD mencabut status Didik sebagai Sekretaris Fraksi PKS. Kedua, Didik tidak dijadikan lagi Jubir Fraksi PKS DPRD Surakarta," ujar Asih Sunjoto, Kamis (30/07).
Selain FPKS DPRD mencabut status Didik sebagai Sekretaris Fraksi PKS, Didik pun tidak dijadikan lagi Jubir Fraksi PKS DPRD Surakarta
Selain itu, Didik juga tidak diperbolehkan menggunakan kemeja relawan Gibran dalam Forum Resmi Kedewanan DPRD.
"Dalam Forum Resmi Kedewanan, Didik dilarang untuk memakai pakaian yang dikenakan pada saat Paripurna pada Rabu (29/7/2020) atau yang serupa atau mirip dengan baju tersebut," paparnya.
ADVERTISEMENT
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPD PKS kota Surakarta telah melakukan pertemuan yang disebut dengan Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) dari berbagai unsur meliputi Majelis Pertimbangan Daerah, serta Dewan Syariah Daerah, dan Dewan Pimpinan Daerah.
"Kita sepakat memanggil kader kami, Didik untuk klarifikasi bahwa itu bagian dari spontan beliau, sehingga dari kami untuk sanksi kita sudah diputuskan diserahkan kepada fraksi. Karena memang kejadian di forum DPRD dan diutus oleh fraksi, serta DPTD menyetujui sanksi yang diberikan oleh fraksi," tutup Gofar Ismail. (Tara Wahyu)