Komisi III DPR RI: Butuh Payung Hukum Menegakkan Penerapan Protokal Kesehatan

Konten Media Partner
22 Mei 2020 20:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eva Yuliana memantau sejumlah posko penyekatan atau check point pemudik di Kota Solo, Jumat (22/05/20) siang. Anggota DPR RI Dapil 5 Jateng itu didampingi Kapolresta Solo,  Kombes Pol. Andy Rifai.
zoom-in-whitePerbesar
Eva Yuliana memantau sejumlah posko penyekatan atau check point pemudik di Kota Solo, Jumat (22/05/20) siang. Anggota DPR RI Dapil 5 Jateng itu didampingi Kapolresta Solo, Kombes Pol. Andy Rifai.
ADVERTISEMENT
SOLO - Butuh payung hukum dalam memperingati dan menindak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, meskipun telah diatur pada Perppu 01 Tahun 2020, walau masih ambigu. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPR RI Komisi III, Eva Yuliana di sela-sela memantau Pos Pam, Makutho, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (22/05/2020).
ADVERTISEMENT
"Saya cukup resah tentang Perppu tersebut, karena di dalamnya belum tertuang secara spesifik dalam penerapan protokol kesehatan," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, jika dirinya mendorong dan mendesak pemerintah pusat untuk menuangkan ketetapan protokol tersebut. Dengan daya dan upaya dari TNI, Polri hingga tenaga medis kesehatan, maka butuh payung hukum dalam menerapkan protokol kesehatan. Dia mencontohkan, dirinya, ketika melihat kerumunan, kegiatan warga seperti arisan hingga rapat pasti ditegur.
"Saat ini dalam Perppu belum jelas bagaimana kewajiban penerapan dan protokol kesehatan masyarakat. Selama ini masih dalam teguran berupa himbauan. Penegak hukum perlu dibekali senjata yakni peraturan dan ketetapan pemerintah. Saya melihat pemerintah pusat cukup ambigu. Saya berharap, pemerintah konsisten dalam menghadapi Covid-19," jelasnya.
Eva Yuliana memantau sejumlah posko penyekatan atau check point pemudik di Kota Solo, Jumat (22/05/20) siang. Anggota DPR RI Dapil 5 Jateng itu didampingi Kapolresta Solo, Kombes Pol. Andy Rifai.
Meski pemerintah pusat sudah menerapkan kebijakan larangan mudik, namun Eva berharap para petugas tetap waspada. Terlebih lagi menjelang lebaran, jumlah masyarakat yang nekat mudik semakin banyak. Dia sendiri datang ke Kota Solo untuk memantau sejumlah posko penyekatan atau check point pemudik di Kota Solo, Jumat (22/05/20) siang. Anggota DPR RI Dapil 5 Jateng itu didampingi Kapolresta Solo, Kombes Pol. Andy Rifai.
ADVERTISEMENT
"Saya ingin memastikan larangan mudik benar-benar diterapkan, seperti yang diinformasikan oleh Pak Kapolresta jika ada beberapa pemudik yang nekat akhirnya diminta untuk putar balik," tambahnya.
Sementara Kombes Pol. Andy Rifai menegaskan, pihaknya terus berupaya menghalau para pemudik yang hendak masuk ke wilayah Kota Solo. Langkah itu sebagai tindakan konkret untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19. Apabila plat nomor bukan AD (Soloraya), maka pemudik itu maka harus kembali ke tempat asal.
"Karena kalau warga dari zona merah kembali ke kampung halaman dan ternyata terpapar, akhirnya terkena semua. Maka, kita cegah dengan upaya penyekatan pemudik ini," tegas Andy. (Agung Santoso)