Kota Kumuh di Solo Masih Tercatat di Jateng Wilayah II

Konten Media Partner
11 Oktober 2019 21:29 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Koordinasi tingkat Provinsi di Hotel Lor in Solo. (Agung Santoso)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Koordinasi tingkat Provinsi di Hotel Lor in Solo. (Agung Santoso)
ADVERTISEMENT
SOLO - Rencana pembangunan jangka menengah nasional di seluruh Indonesia mendapati 38.431 hektare kawasan kumuh di Jawa Tengah. Dari kawasan tersebut, kawasan kumuh terbanyak ada di Kabupaten Pekalongan dengan luas sekitar 600 hektare dan Kota Solo memiliki dengan 380 hektare kawasan kumuh.
ADVERTISEMENT
Hal ini diungkapkan oleh Elisanta Soetarjono selaku Team Leader Program Oversight Services Provider (OSP) Provinsi Jawa Tengah sekaligus konsultan pendamping program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). Program ini digagas oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Untuk penanganannya menggunakan dana pemerintah maupun kolaborasi dari berbagai pihak. Bantuan Pemerintah Masyarakat (BPM) masing-masing kelurahan bervariasi, mulai dari Rp 500 juta sampai Rp 2 miliar,” ujarnya dalam Rapat Koordinator.
Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) menggunakan sinergi pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat. Bahkan penguatan peran Pemda sebagai nahkoda dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya di Kabupaten/Kota. Penanganan kota kumuh yang dilakukan di Provinsi Jawa Tengah khususnya di wilayah Pantai Selatan Jawa dilakukan dengan menggunakan dua pendekatan.
ADVERTISEMENT
"Pertama adalah pola penanganan pencegahan untuk menghindari tumbuh dan berkembangnya perumahan dan permukiman kumuh baru," jelasnya.
Pemerintah melalui dana BPM mengalokasikan sebesar Rp 114.500.000.000 untuk 95 Kelurahan/Desa di 15 Kota/Kabupaten. Bahkan pendampingan OSP-2 Provinsi Jawa Tengah wilayah Pantai Selatan dikelola PT Sucofindo.
Dana yang sudah ada di masyarakat sekarang sudah lebih dari 70% atau sekitar Rp 85 miliar dan sudah dalam bentuk bangunan jadi sekitar 48%. Diharapkan semua dapat diselesaikan di akhir November karena keuangan akan cair semua pada akhir Oktober dengan target pemanfaatan 100% pada 11 Desember 2019.
"Capaian hingga 2 Oktober ini, baru mencapai diangka pemanfaatan progress fisik 41,17%. Artinya dalam rentang Oktober sampai dengan minggu pertama Desember harus dapat dipastikan Pemanfaaatan BPM mencapai angka 58,83%,” papar pria yang akrab disapa Elis itu kepada awak media.
ADVERTISEMENT
Kegiatan rata-rata tidak bisa menangani perumahan karena dananya tidak bisa membangun perumahan dan menangani kebakaran. Dan hanya bisa untuk penanganan jalan beton paving, drainase kanan kiri jalan, persampahan bisa dalam bentuk TPS-3R, air minum bersih dan sanitasi dalam bentuk IPAL Komunial.
"Adapun dalam rakor ini berbagai pihak membangun kesepahaman bersama terkait target pencapaian kolaborasi tahun 2019. Dan regulasi pencegahan penanganan permukiman kumuh di masing-masing Kabupaten/Kota," jelasnya.
Dalam kesempatan Rakor ini, pembahasan utama yang didengungkan adalah soal Percepatan Pemanfaatan BPM (Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat) Tahun 2019 diikuti oleh seluruh wilayah dampingan OSP-2 Jawa Tengah, terdiri dari koordinator Kabupaten/Kota, asisten koordinator, dan asisten bidang.
(Agung Santoso)