KPU Solo Musnahkan Ribuan Surat Suara yang Rusak
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SOLO - Sebanyak 8.237 surat suara yang rusak dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Selasa (8/12). Kerusakan ini berupa warna tidak rata, gambar berbayang atau kabur, tinta berbeda hingga warna berbeda. Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti di sela-sela pemusnahan.
ADVERTISEMENT
"Surat suara rusak diketahui setelah hasil sortiran dan pelipatan beberapa waktu lalu," jelasnya.
Dia mengatakan pemusnahan ini dilakukan setelah menyaksikan pemusnahan secara Zoom Meeting oleh KPU Pusat. Sedangkan yang dimusnahkan berupa master plate cetak kemudian disaksikan oleh Polresta Solo, Bawaslu Kota Solo sekaligus anggota KPU Kota Solo lainnya.
"Kami sudah menerima cetakan surat suara pengganti sejumlah 8.237 lembar. Kerusakan sudah diganti oleh pihak percetakan," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kota Solo, Budi Wahyono mengatakan hasil surat suara suara karena cetakan. Tidak ditemukan pelanggaran ketika mengawasi pelaksanaan sortiran dan pelipatan surat suara.
"Pemusnahan ini bagian ketentuan, surat rusak ada dua jenis yakni surat suara rusak setelah dikirim. Diketahui dari sortiran dan pelipatan di kantor KPU. Kemudian surat rusak ketika di percetakan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Surat suara yang rusak di percetakan telah dimusnahkan dengan disaksikan menggunakan daring Zoom Meeting. (Agung Santoso)