KPU Solo Pastikan Dua Paslon Negatif COVID-19

Konten Media Partner
8 September 2020 19:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPU pastikan calon wali kota Solo dan wakilnya negatif COVID-19. Pasalnya, 2 paslon tersebut wajib menyerahkan hasil tes swab mereka
zoom-in-whitePerbesar
KPU pastikan calon wali kota Solo dan wakilnya negatif COVID-19. Pasalnya, 2 paslon tersebut wajib menyerahkan hasil tes swab mereka
ADVERTISEMENT
SOLO - Dipastikan para Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Jawa Tengah negatif COVID-19. Pasalnya, saat mendaftar ke KPU Solo pada 4-6 September 2020, dua pasangan calon wajib menyerahkan hasil tes swab. Hasil swab-nya semua negatif. Hal ini disampaikan Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, Selasa (08/09/20).
ADVERTISEMENT
"Pada saat mendaftarkan ke KPU Surakarta, para bakal calon wajib menyerahkan swab test yang hasilnya negatif," paparnya.
Lebih lanjut dikatakan jika hasil swab ini masih berlaku sampai dengan dilaksanakannya pemeriksaan kesehatan. Sedangkan hingga ditutupnya pendaftaran tanggal 6 September hanya dua Pasangan Calon (Paslon) yakni Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa yang diusung PDI Perjuangan. Paslon berikutnya Bagyo Wahyono dan FX Supardjo dari perseorangan, dan mereka melampirkan hasil swab dengan hasilnya negatif.
"Berkas hasil swab kedua pasangan ini hasilnya negatif. Karena ini menjadi syarat dalam pendaftaran," ujarnya saat menanggapi kabar tak sedap yang menerpa pasangan Bajo.
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti
Sementara sesuai tahapan saat ini dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr. Moewardi Surakarta Selasa dan Rabu (08-09/09/20).
ADVERTISEMENT
"Jadi hasil pemeriksaan kesehatan dan penelitian (verifikasi) syarat calon diserahkan tanggal 13-14 September 2020," katanya.
Kabar tak sedap ini langsung dibantah oleh Ketua Tim Sukses Bajo, Robert Hananto. Lebih lanjut jika pasangan Bajo mengikuti tes kesehatan di RSUD Dr. Moewardi Surakarta. Dia menjelaskan jika besok juga akan ada kegiatan deklarasi bersama, sehingga Bajo akan hadir juga dalam kegiatan tersebut.
"Kalau positif kemarin enggak boleh daftar ke KPU," tegas Robert. (Agung Santoso)
Sesuai tahapan saat ini dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr. Moewardi Surakarta Selasa dan Rabu (08-09/09/20)