news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kronologi yang Dialami Ketua Peradi Solo Ketika Razia

Konten Media Partner
9 Oktober 2020 19:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Intimidasi dirasakan oleh pengacara Badrus Zaman ketika menyaksikan penyekatan kepolisian di kawasan Pasar Kleco, Kota Solo. Bahkan pengacara sebagai Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Solo terseret dan terjatuh saat sejumlah polisi hendak menarik
zoom-in-whitePerbesar
Intimidasi dirasakan oleh pengacara Badrus Zaman ketika menyaksikan penyekatan kepolisian di kawasan Pasar Kleco, Kota Solo. Bahkan pengacara sebagai Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Solo terseret dan terjatuh saat sejumlah polisi hendak menarik
ADVERTISEMENT
SOLO - Intimidasi dirasakan oleh pengacara Badrus Zaman ketika menyaksikan penyekatan kepolisian di kawasan Pasar Kleco, Kota Solo. Bahkan pengacara sebagai Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Solo terseret dan terjatuh saat sejumlah polisi hendak menarik. Setidaknya ini disampaikan ketika dikonfirmasi, Kamis (08/10) malam hari.
ADVERTISEMENT
"Saya waktu itu di warung sebelah selatan jembatan Pasar Kleco. Saya melihat ada razia kendaraan, tapi sejumlah polisi meminta pergi. Saya tidak mau, tapi mendapat perlakuan semacam itu," jelasnya.
Dalam hal ini, dia melihat kejadian bersama warga lainnya tapi polisi tersebut mengusirnya. Dengan tegas dirinya tidak mau pergi, namun polisi ini justru menariknya dan menggeledah tapi Badrus makin menolak. Apalagi handphone-nya hendak diambil paksa, tapi ditolaknya.
Di situlah sejumlah polisi berusaha menangkapnya, tapi ditolaknya hingga ada upaya paksa membuat dia terjatuh dan maskernya terlepas.
"Saya ditarik paksa hingga dirangkul layaknya pelaku kejahatan. Padahal saya sudah bilang, saya pengacara tapi polisi makin banyak," terangnya.
Dari situlah dia dirangkul dan dibawa paksa menuju depan Pasar Kleco oleh petugas berseragam polisi tersebut. Sesampai depan pasar diperiksa dan diintrogasi seperti petugas polisi (Resmob) sekaligus dia menjelaskan jika pengacara kondang ini tinggal di dekat pasar.
Dalam hal ini, Badrus Zaman melihat kejadian bersama warga lainnya tapi polisi tersebut mengusirnya. Dengan tegas dirinya tidak mau pergi, namun polisi ini justru menariknya dan menggeledah, tapi Badrus makin menolak. Apalagi handphone-nya hendak diambil paksa, namun ditolaknya
Dia sudah menyampaikan identitas, isi handphone yang tidak ada rekaman gambar penyekatan hingga identitas dirinya sebagai pengacara.
ADVERTISEMENT
"Di situlah saya didatangi Perwira Polisi yang saya kenal bernama Pak Toyo. Dia menyapa, akhirnya saya dilepas," ujarnya.
Dia mengaku bahwa langkah kepolisian ini tidak layak memberlakukan kepada masyarakat. Jelas, ini bentuk intimidasi dan tindakan ekspresif yang tidak jelas terkait apa pun. Menurutnya dirinya akan menindaklanjuti upaya hukum bila tidak ada kejelasan dari kepolisian.
"Dua hari lalu, saya sendiri sempat diintimidasi karena melihat seperti razia depan Gedung Siti Walidah yang tidak jauh dari lokasi Mas Badrus," ujar salah satu warga bernama Khalid ketika bersama Badrus Saman malam itu.
Waktu itu dia melihat seperti mengangkut peralatan seperti aksi demo. Beberapa meter didatangi sejumlah orang mengaku polisi dengan menggeledah.
Belum lagi, dia waktu melihat demo tadi, sempat melihat pedagang hendak melintas di kawasan aksi tapi radius jauh. Petugas polisi memintanya balik dengan melepaskan tembakan peringatan.
ADVERTISEMENT
Ketika dikonfirmasi Wakapolresta Solo AKBP Deny Hariyanto keesokan harinya bahwa pihaknya melalui Satuan Propam Polresta Solo meminta keterangan sejumlah pihak. Memang benar, ada razia di lokasi tersebut untuk mengantisipasi akses aksi unjuk rasa di Kartasura supaya tidak terjadi di Kota Solo. (Agung Santoso)