Langgar Protokol Kesehatan, Hotel dan Restoran di Solo Dapat Teguran

Konten Media Partner
19 April 2021 16:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming (kiri) saat rapat evaluasi penerapan aturan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro selama Ramadhan. (Foto: Humas Pemkot Solo)
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming (kiri) saat rapat evaluasi penerapan aturan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro selama Ramadhan. (Foto: Humas Pemkot Solo)
ADVERTISEMENT
SOLO-Pemerintah Kota Solo memberikan teguran kepada sejumlah restoran dan hotel yang menjual paket berbuka. Peringatan diberikan terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan tersebut.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkap oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming saat rapat evaluasi penerapan aturan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro selama Ramadhan yang digelar Senin (19/04/2021).
"Pelanggaran selama sepekan bulan puasa ini berupa kerumunan waktu buka bersama di restoran dan hotel," katanya usai rapat. Pihaknya juga telah memerintahkan Satpol PP untuk memberikan teguran.
Selain teguran, Gibran mengatakan bahwa pemerintah akan terus melakukan edukasi kepada pemilik restoran dan hotel. Dia berharap dunia usaha bisa terus menjaga protokol kesehatan agar penularan wabah COVID-19 di Kota Solo bisa terkendali.
"Kami edukasi lagi, yang penting ekonomi dan kesehatan tetap bisa jalan (bersama)," kata Gibran.
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Solo Arif Darmawan menyebut ada 3 rumah makan dan hotel yang mendapat teguran lantaran melanggar protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
Untuk di hotel, pelanggaran yang ditemukan berupa pelanggan mengambil makan secara prasmanan. "Kalau harus prasmanan seharusnya itu ada petugas yang mengambilkan. Jadi tidak ambil sendiri-sendiri," kata Arif. Sedangkan untuk rumah makan, pelanggaran yang ditemukan berupa kerumunan saat berbuka puasa.
(Tara Wahyu)