Larangan Mudik Mulai Berlaku, Kota Solo Tetap Terbuka untuk Wisatawan

Konten Media Partner
6 Mei 2021 16:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu tempat wisata di Kota Solo, Taman Satwa Taru Jurug. (dok)
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu tempat wisata di Kota Solo, Taman Satwa Taru Jurug. (dok)
ADVERTISEMENT
SOLO-Pemerintah Kota Solo sudah mulai menerapkan larangan masuk bagi para pemudik selama 6-17 Mei. Namun, mereka masih membuka pintu bagi para wisatawan yang ingin berkunjung ke kota itu.
ADVERTISEMENT
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas COVID-19 Kota Solo, Ahyani mengatakan tempat wisata di Kota Solo tetap buka saat lebaran. Pihaknya juga tetap mempersilakan bagi masyarakat luar kota yang ingin menikmati obyek wisata di Kota Solo.
"Namun mereka disyaratkan untuk lolos skrining terlebih dahulu," kata Ahyani saat ditemui di Balai Kota Solo, Kamis (06/05/2021).
Menurut Ahyani, para wisatawan wajib membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang bisa didapatkan dari daerah asalnya. Surat itu berlaku untuk setiap individu yang masuk ke Kota Solo.
Selain itu, para wisatawan juga wajib membawa surat hasil uji negatif uji swab, baik melalui pemeriksaan PCR maupun antigen. Pengujian harus dilakukan paling lama 2 hari sebelum mereka masuk ke Kota Solo.
ADVERTISEMENT
Sedangkan para wisatawan yang berkunjung ke Kota Solo tidak diperkenankan tinggal dan menginap di rumah warga. Mereka wajib menginap di hotel atau guest house yang banyak tersedia di kota itu.
Aturan bagi wisatawan itu termuat dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo nomor 067/11309 tentang Perpanjangan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro. Edaran tersebut berlaku sejak 4 Mei lalu.
Menurut Ahyani, selama lebaran ini pihaknya juga memperkenankan tempat wisata untuk tetap buka. Namun jumlah pengunjungnya dibatasi 50 persen dari kapasitas.
(Tara Wahyu)