Mahasiswa Ditangkap Jelang Kunjungan Jokowi, Polisi: Berpotensi Bikin Kerumunan

Konten Media Partner
13 September 2021 16:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menangkap sejumlah mahasiswa UNS.
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menangkap sejumlah mahasiswa UNS.
ADVERTISEMENT
SOLO-Sejumlah mahasiswa ditangkap lantaran membentangkan poster menjelang kunjungan Presiden Joko Widodo di kampus Universitas Sebelas Maret (UNS), Senin (13/09/2021).
ADVERTISEMENT
Para mahasiswa itu melakukan aksinya di sebuah halte bus yang berada di depan kampus UNS.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
"Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum itu dijamin Undang-undang. Namun yang tidak boleh diabaikan adalah ada tata cara yang harus dipatuhi," kata Ade Safri.
Menurutnya, penyelenggara kegiatan penyampaian pendapat harus mengirim pemberitahuan ke kepolisian. Hanya saja, dalam kondisi pandemi seperti saat ini, pihaknya tidak akan memberikan izin untuk kegiatan tersebut.
Dia beralasan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum berpotensi menimbulkan kerumunan. "Kerumunan rentan menyebarkan COVID-19 secara massif," kata Ade Safri.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa UNS ditangkap polisi menjelang kunjungan Presiden Joko Widodo di kampus tersebut. Mereka ditangkap lantaran membentangkan poster di halte bus depan kampus UNS.
ADVERTISEMENT
Poster yang dibawa para mahasiswa itu bertuliskan 'Pak, tolong benahi KPK'.
Hanya saja, baru beberapa menit membentangkan poster, mereka langsung didatangi oleh polisi. Polisi langsung menyita poster dan menangkap para mahasiswa yang melakukan aksi tersebut.
Penyitaan dan penangkapan itu dilakukan sebelum rombongan Jokowi tiba di kampus UNS.
(Agung Santoso)