MayBank Telusuri Adanya Transaksi Mobile Banking Pembobolan Dana Nasabah Pasutri

Konten Media Partner
18 November 2020 14:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembobolan dana nasabah puluhan juta milik pasutri mendapat tanggapan oleh pihak Maybank. Pihaknya telah menelusuri terjadi perpindahan dana melalui mobile banking nasabah
zoom-in-whitePerbesar
Pembobolan dana nasabah puluhan juta milik pasutri mendapat tanggapan oleh pihak Maybank. Pihaknya telah menelusuri terjadi perpindahan dana melalui mobile banking nasabah
ADVERTISEMENT
SOLO - Pembobolan dana nasabah puluhan juta yang diketahui pasangan suami (pasutri) mendapat tanggapan oleh pihak bank. Dalam kesempatan ini, yang menyampaikan pihak bank yakni Tommy Hersyaputera sebagai Juru Bicara, PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Pihaknya telah menelusuri terjadi perpindahan dana melalui mobile banking nasabah.
ADVERTISEMENT
"Terkait pengaduan nasabah yang kami terima sejak bulan Juni lalu atas kehilangan dana Rp 72 juta dalam rekening bank, penelusuran kami menunjukkan telah terjadi perpindahan dana melalui mobile banking nasabah," jelasnya, Rabu (18/11).
Dalam penyampaian tertulis diterima Bengawan News bahwa pihaknya memberikan tanggapan dan penjelasan terhadap pemberitaan di beberapa media. Sedangkan pemberitaan menyebutkan jika nasabahnya melaporkan kehilangan saldo tabungan sebesar Rp 72 juta. Kemudian perpindahan dana melalui mobile atau transaksi dimaksud dalam pemberitaan adalah transaksi yang dilakukan melalui mobile (digital) banking dan bukan transaksi yg dilakukan di cabang.
"Investigasi kami juga menunjukkan bahwa transaksi perpindahan dana dari rekening nasabah kepada pihak ketiga tersebut dilakukan sesuai mekanisme. Dan, telah melalui fitur keamanan yang ditetapkan dalam transaksi melalui mobile banking. Mekanisme dan fitur keamanan yang sama juga berlaku di industri perbankan pada umumnya," terangnya.
ADVERTISEMENT
Bahkan sesuai hasil penelusuran tidak ditemukan pelanggaran 'breach' pada sistem mobile banking yang dapat menyebabkan pelanggaran akses atas rekening nasabah. Transaksi atas rekening nasabah dilakukan sesuai dengan mekanisme akses dan fitur keamanan yang berlaku bagi transaksi melalui mobile (digital) banking.
"Perlu kami ingatkan di sini agar nasabah pengguna mobile (digital) banking senantiasa menjaga keamanan nomor telepon selularnya, khususnya nomor seluler yang didaftarkan pada sistem mobile banking sebagai nomor tujuan pengiriman TAC sebagai kode verifikasi transaksi," ujarnya.
Nasabah dalam hal ini senantiasa diingatkan untuk selalu menjaga kerahasiaan User ID dan Password sebagai data yang bersifat pribadi. Dan dimiliki, diketahui hanya oleh nasabah, serta menjaga kerahasiaan Transaction Authorization Code (TAC).
ADVERTISEMENT
Kode yang hanya dikirimkan ke nomor telepon seluler nasabah, yang nasabah daftarkan pada sistem bank. Lantas, pihaknya yakni Maybank Indonesia melalui tanggapan ini juga ingin menegaskan kesiapannya untuk membantu nasabah dan pihak otoritas. Khususnya dalam penyediaan informasi yang diperlukan bagi lancarnya investigasi dan penyelesaian pengaduan ini.
Pemberitaan menyebutkan jika nasabahnya melaporkan kehilangan saldo tabungan sebesar Rp 72 juta. Kemudian perpindahan dana melalui mobile atau transaksi dimaksud dalam pemberitaan adalah transaksi yang dilakukan melalui mobile (digital) banking dan bukan transaksi yg dilakukan di cabang
Akses
Seperti yang diberitakan sebelumnya, uang milik sepasang suami istri (pasutri) sebesar Rp 72.653.000, raib setelah ditabung di bank swasta terkenal itu. Raibnya uang hasil usaha ini seiring nomer handphone yang biasa digunakan mendadak tidak aktif dan tidak bisa difungsikan.
Pasutri bernama Candra ini menduga bahwa tabungannya dibobol sehingga dilaporkan ke Polresta Solo. Hal ini diungkapkan kuasa hukum pasutri, Gading Satria Nainggolan dan Fiji Edward Agustinus. Apalagi klien ini juga tidak menggunakan internet banking maupun mobile banking, baik melalui ponsel maupun perangkat lainnya. Hanya saja, proses menjadi nasabah sesuai prosedur diminta identitas dan nomor handphone yang aktif untuk aktifasi.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah laporkan ke Polresta Solo terkait raibnya uang klien kami. Ada dua yang kami lakukan sesuai prosedur yakni pihak bank dan salah satu provider ini yang berkantor di Kota Solo," ujar Gading, Jumat (13/11).
Kapolresta Solo Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak melalui Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini masih dalam penyelidikan. (Agung Santoso)