news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Melebihi Syarat Dukungan, Bajo Resmi Daftar Calon Walkot dan Wawalkot Solo

Konten Media Partner
21 Agustus 2020 19:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta Tahun 2020. Foto : Fernando Fitusia
zoom-in-whitePerbesar
Rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta Tahun 2020. Foto : Fernando Fitusia
ADVERTISEMENT
SOLO - KPU Kota Surakarta baru saja menggelar rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta Tahun 2020 masa perbaikan, Jumat (21/08) di Swiss Bellin Hotel.
ADVERTISEMENT
Dari rapat yang diselenggarakan, menurut keterangan ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti, didapatkan hasil bahwa jumlah dukungan bapaslon (Bajo) Bagyo Wahyono-FX Supardjo telah melebihi jumlah syarat dukungan minimal dan sebaran.
Rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta Tahun 2020. Foto : Fernando Fitusia
"Jumlah dukungan yang memenuhi syarat sejumlah 10.202, sedangkan jumlah dukungan sebelum perbaikan di tahap awal itu adalah 28.659. Sehingga bapaslon Bagyo Wahyono - FX Supardjo (Bajo) jumlahnya 38.861. Artinya melebihi jumlah syarat dukungan minimal dan sebaran sebanyak 35.870," ungkap Nurul Sutarti. 
Selanjutnya bapaslon Bajo ini dapat melakukan pendaftaran dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo pada tanggal 4-6 September 2020 mendatang. 
"Jadi BA 7 KWK perseorangan dan BA 7 KWK perseorangan perbaikan ini dapat dipakai sebagai syarat pendaftaran yaitu syarat pencalonan. Jadi harus ada dan sah pada saat melakukan pendaftaran tanggal 4-6 September 2020," pungkas Nurul.
ADVERTISEMENT
(Fernando Fitusia)