Mencuri di Minimarket, Nenek Miskin Dapat Bantuan Sembako dari Polisi
ADVERTISEMENT
SOLO-Kepolisian Sektor Laweyan, Solo , memberikan bantuan kepada wanita berinisial S, nenek yang mencuri perlengkapan mandi di sebuah minimarket. Kasus pencurian itu juga diselesaikan secara kekeluargaan.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Laweyan AKP Ismanto Yuwono menyebut nenek itu terpaksa mencuri lantaran kesulitan ekonomi. Di saat warga lain memperoleh bantuan terkait pandemi COVID-19, nenek berusia 63 tahun itu juga tidak kebagian.
Pelaku juga diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, terkadang ia menerima jasa penitipan anak.
Kasus itu sendiri terjadi pada Desember lalu. Nenek itu kedapatan mencuri alat perlengkapan mandi di sebuah minimarket yang berada di kawasan Laweyan. Barang yang dicurinya senilai Rp 250 ribu.
Kondisi ekonomi wanita itu membuat kasus itu akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Polisi tidak melanjutkan kasus itu dan bahkan mengganti kerugian korban. "Penyelesaian permasalahan tersebut menggunakan sistem restorative justice," kata Ismanto.
ADVERTISEMENT
(Agung Santoso)