Modus Kuras ATM Nasabah, Pelaku Tertangkap Polisi

Konten Media Partner
15 September 2020 21:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Modus kuras isi tabungan nasabah bank saat di ATM, dibongkar Polsek Banjasari Solo. Salah satu pelakunya bernama Amari (47) warga Nusupan, Salaman, Magelang ditangkap
zoom-in-whitePerbesar
Modus kuras isi tabungan nasabah bank saat di ATM, dibongkar Polsek Banjasari Solo. Salah satu pelakunya bernama Amari (47) warga Nusupan, Salaman, Magelang ditangkap
ADVERTISEMENT
SOLO - Modus kuras isi tabungan nasabah bank saat di ATM, dibongkar Polsek Banjasari Solo, Jawa Tengah. Bahkan salah satu pelakunya bernama Amari alias Diduk (47) warga Nusupan, RT 06 RW 01, Salaman, Magelang ditangkap. Sedangkan ini dikatakan Kapolsek Banjarsari Kompol Demianus Palulungan, Selasa (15/09/20).
ADVERTISEMENT
"Hanya saja pelaku ini ditangkap di lokasi ketika nasabah yang berada di ATM curiga atas pria ini," ujarnya.
Dari penangkapan ini, modus pelaku tersebut menyelipkan batang korek ke slot kartu ATM. Ketika pengguna ATM kesulitan menarik kartu, datanglah pelaku berlagak pengguna lain. Dia menunjukkan nomor telepon call center pelayanan tertempelkan di kotak ATM. Padahal, nomor itu sengaja ditempelkan dengan menutupi call center aslinya.
"Ketika korban ini menelepon, justru nomor tersebut nomor dua pelaku yang kita buru. Dua pelaku ini sebagai operator layaknya pegawai bank untuk memberikan petunjuk korban supaya mentransfer uang tabungan ke nomor rekening pelaku," ujarnya.
Dalam pemeriksaan pelaku jika polisi memburu dua orang buronan berinisial AF dan GK. Kedua orang tersebut diketahui bekerja sama dengan pelaku yang ditangkap saat beraksi di hotel di Jalan Monginsidi, Kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari. Pelaku ini terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Agung Santoso)
ADVERTISEMENT