news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Narkoba Mendominasi Perkara Tertinggi di Kejaksaan Negeri Kota Solo

Konten Media Partner
26 November 2020 20:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perkara narkoba lebih banyak mendominasi. Hal ini dibuktikan jumlah barang bukti dimusnahkan dari 108 perkara dengan di antaranya 105 perkara dari narkoba
zoom-in-whitePerbesar
Perkara narkoba lebih banyak mendominasi. Hal ini dibuktikan jumlah barang bukti dimusnahkan dari 108 perkara dengan di antaranya 105 perkara dari narkoba
ADVERTISEMENT
SOLO - Masih banyak perkara didominasi narkotika dibandingkan perkara lainnya. Hal ini dibuktikan jumlah barang bukti dimusnahkan dari 108 perkara dengan di antaranya 105 perkara dari narkoba. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Solo, Jawa Tengah Nanang Gunaryanto usai pemusnahan, Kamis (26/11).
ADVERTISEMENT
"Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 105 perkara narkoba dan 8 perkara umum. Sedangkan ini dimusnahkan semua dari jenis handphone, jenis narkotika, dan barang lainnya," jelasnya.
Barang bukti narkoba di antaranya sabu sebanyak 256,77 gram, pil ekstasi 4,5 butir, pil psikotropika 3 butir, ganja kering 113,05 gram, dan velg calmlet riklona 1 butir
Kemudian pemusnahan kali kedua tahun ini dari perkara Maret hingga Oktober 2020, di mana telah ada kekuatan hukum tetap. Kemudian perkara ini tidak hanya narkoba yang barang buktinya dimusnahkan yakni perkara pengeroyokan, ITE, dan UU Kesehatan. Sedangkan barang bukti narkoba di antaranya sabu sebanyak 256,77 gram, pil ekstasi 4,5 butir, pil psikotropika 3 butir, ganja kering 113,05 gram, dan velg calmlet riklona 1 butir.
"Timbangan digital 15 unit, alat bong dan aluminium foil 25 buah dan handphone 59 unit. Lainnya ada sepatu sandal, celana, baju, dompet, jaket, dan lain sebagainya," terangnya.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo turut membakar barang bukti berupa narkoba di Kejaksaan Negeri Kota Solo, Jawa Tengah
Dari data tersebut, perkara narkotika dan zat aktif lainnya sangat mendominasi maka untuk menghadapi diperlukan sinergitas dan kerja yang sungguh sungguh antar semua pemangku kepentingan.
ADVERTISEMENT
Lantas, ketika masa pandemi dan sebelum persentase sama karena narkoba ini berurusan dengan kecanduan sehingga jumlah pekara narkoba mencapai 68%. Dalam kesempatan itu Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan peredaran di Kota Solo sangat tinggi. Narkoba ini sangat merampok mental generasi bangsa sehingga kerja sama semua pihak dalam menghentikan peredarannya.
"Dengan dibentukanya kampung narkoba, maka masyarakat akan paham dengan bahaya narkoba. Banyak kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba yang dilakukan masyarakat di kampung narkoba ini," tutupnya. (Agung Santoso)