NU Solo soal Penetapan Ferdy Sambo sebagai Tersangka: Kapolri Tegas, Jaga Amanah

Konten Media Partner
10 Agustus 2022 17:08 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua PC Nahdlatul Ulama Solo, HM Mashuri. FOTO: Dok Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua PC Nahdlatul Ulama Solo, HM Mashuri. FOTO: Dok Istimewa
ADVERTISEMENT
SOLO - Sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat menetapkan eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka tewasnya Brigadir Yosua, Selasa (09/08/2022), diapresiasi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Solo.
ADVERTISEMENT
“Nahdliyin Solo mengapresiasi ketegasan kepolisian RI, khususnya Kapolri Bapak Listyo Sigit Prabowo,” kata Ketua PCNU Solo, HM Mashuri, Rabu (10/08/2022).
PCNU Solo menilai, ketegasan Listyo dan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka menunjukkan keseriusan Polri dalam mengusut dan membongkar kasus kematian Brigadir Yosua. Termasuk mengungkap pelaku utamanya.
“Kami juga mendukung penegakan hukum yang setegak-tegaknya dalam kasus ini. Apalagi sekarang mantan Kadiv Propam FS jadi tersangka beserta 1 bintara dan tamtama serta 1 orang sipil.”
Pengusutan terhadap dugaan pelanggaran kode etik saat menangani kasus kematian Brigadir Yosua oleh puluhan polisi, juga dianggap Mashuri menunjukkan jika polisi senantiasa menjaga amanah.
“Banyak pihak berharap penyelesaian kasus ini bisa tegas, terbuka dan tidak pandang bulu. Ini bisa menjadi babak baru dalam upaya membangun institusi Polri yang bersih terpercaya, sebagaimana visi dan slogan Polri Presisi,” tegas Mashuri.
ADVERTISEMENT
(Agung Santoso)