news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Operasi Antik 2021, Polisi Solo Tangkap 22 Pengguna dan Pengedar Narkoba

Konten Media Partner
23 April 2021 20:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menunjukkan alat bukti yang disita selama Operasi Antik 2021
zoom-in-whitePerbesar
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menunjukkan alat bukti yang disita selama Operasi Antik 2021
ADVERTISEMENT
SOLO-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo menangkap 22 pengedar serta pengguna narkoba dalam lima pekan terakhir. Penangkapan itu dilakukan dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) 2021.
ADVERTISEMENT
"Mereka ini pengguna dan pengedar, berasal dari Kota Solo dan kabupaten sekitar," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (23/04/2021).
Menurutnya, operasi tersebut digelar sejak pertengahan Maret hingga pekan ketiga April ini. Selain menangkap 22 orang, mereka juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat pengisap sabu, alat komunikasi, sabu 24,67 gram dan ganja 68,06 gram.
Sebagian dari para tersangka merupakan pemain baru dalam bisnis haram ini. Namun, beberapa diketahui sudah pernah ditangkap dalam kasus yang sama atau residivis. "Ada pula satu pasangan suami dan istri yang ditangkap," kata Ade.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menemukan modus baru yang digunakan oleh pengedar untuk menyamarkan barang yang dibawanya. "Barang haram ini dikemas dengan bungkus permen untuk mengelabui petugas," katanya.
ADVERTISEMENT
Modus itu digunakan oleh tersangka bernama TR (45) dan RIK (35) asal Banyuwangi. Mereka kedapatan membawa sabu seberat 1,36 gram yang disembunyikan dalam bungkus permen kopi.
Sedangkan pasangan suami-istri DS dan SM mengaku belum lama menjadi pengedar narkotika. Mereka mengaku terpaksa berjualan narkotika untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. "Kami boncengan untuk COD (cash on delivery) tapi keburu tertangkap di kawasan Sriwedari," kata SM.
(Nana Oktavia)